Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menginstruksikan audit terhadap pelayanan kesehatan di Papua, menyusul meninggalnya Irene Sokoy dan bayinya setelah ditolak oleh empat rumah sakit.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Instruksi tersebut disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta pada 24 November 2025.
Latar Belakang Kasus Kematian Ibu Hamil di Papua
Pada 24 November 2025, laporan menyebutkan bahwa Irene Sokoy, seorang ibu hamil, meninggal dunia bersama bayinya setelah mengalami penolakan dari empat rumah sakit di Papua.
Kejadian ini menyoroti kekurangan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil di wilayah tersebut, yang sangat dibutuhkan dalam kondisi darurat.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset
Instruksi Presiden untuk Audit Pelayanan Kesehatan
Dalam respons terhadap insiden ini, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Prabowo menekankan pentingnya melakukan perbaikan yang cepat dan tepat untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.
“Ya, saya melapor pada beliau. Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan audit,” ungkapnya, menegaskan langkah-langkah yang akan diambil.
Langkah Konkrit untuk Perbaikan Pelayanan Kesehatan
Karnavian juga menjelaskan bahwa ia telah berkoordinasi dengan Gubernur Papua Mathius Fakhiri untuk mengatasi permasalahan ini secara lebih terperinci.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga direncanakan terlibat langsung dalam audi pelaksanaan dan perbaikan sistem kesehatan di Jayapura, yang mencakup rumah sakit dan pejabat di Dinas Kesehatan.
“Melakukan audit internal masalahnya di mana. Dikumpulkan rumah sakit-rumah sakit itu, termasuk juga pejabat-pejabat yang di Dinas Kesehatan dan lain-lain, baik provinsi, kabupaten, dan juga yang swasta,” jelas Tito.
Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: