Minggu, 23 NOVEMBER 2025 • 22:19 WIB

Nadiem Makarim Perbarui Tim Hukum dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Author

Nadiem Makarim Perbarui Tim Hukum dalam Kasus Korupsi Digitalisasi Pendidikan

Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengambil langkah strategis dengan mencabut kontrak pengacara Hotman Paris terkait kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022.

Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil

Keputusan ini diambil karena kesibukan Hotman dalam menangani kasus lainnya, menurut pernyataan pengacara Nadiem, Dodi S Abdulkadir.

Perubahan Tim Hukum Nadiem Makarim

Dodi S Abdulkadir, pengacara utama Nadiem Makarim, menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan kerjasama dengan Hotman Paris adalah hasil diskusi keluarga Nadiem.

Dalam pernyataannya, Dodi mengatakan, "Saya tahu dari keluarga untuk Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang case lain," dan menekankan pentingnya penyesuaian berdasarkan situasi saat ini.

Hotman Paris, yang terkenal dengan berbagai kasus besar, tidak dapat memberikan fokus penuh untuk Nadiem akibat komitmen lain yang kuat.

Baca juga: Sejarah Baru: Adrian Wibowo Berdarah Campuran Pertama yang Bermain di MLS

Penunjukan Pengacara Baru

Sebagai pengganti Hotman Paris, Nadiem Makarim kini menunjuk Ari Yusuf Amir, mantan kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong, untuk mendampingi dalam persidangan mendatang.

Dodi mengonfirmasi pembentukan dua tim pengacara, yaitu dari kantor hukum yang ia pimpin dan tim dari Ari Yusuf Amir. Ia menyatakan, "Nah sekarang pada saat penuntutan yang dapat kuasa itu adalah dari kantor MRP dan kantor Pak Ari."

Ari Yusuf Amir pun mengonfirmasi penunjukannya ini, menegaskan bahwa ia telah resmi diberi kuasa oleh keluarga Nadiem pada 17 November 2025.

Proses Hukum yang Sedang Berlangsung

Nadiem Makarim, bersama dengan tiga tersangka lainnya, telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum pada 10 November 2025 di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dalam pengadaan chromebook dan sedang dalam tahap penyusunan surat dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dengan penyidikan yang hampir selesai, Nadiem kini menunggu proses hukum lebih lanjut sebelum jadwal persidangan ditetapkan.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU