Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan relokasi warga yang tinggal di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) untuk membuka lahan baru bagi pemakaman. Proses ini bertujuan untuk menambah 1.950 petak makam di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk mengatasi krisis lahan pemakaman yang semakin mendesak di ibu kota.
Proses Relokasi Warga dari TPU
Pemprov DKI Jakarta merelokasi sekitar 280 kepala keluarga yang menghuni TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga. Relokasi ini akan memindahkan warga ke unit Rusunawa sebagai bagian dari upaya menambah lahan pemakaman.
Siti Hasni menjelaskan, "Setidaknya ada 1.950 petak makam baru yang akan dibuka usai penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, selesai." Langkah ini dianggap strategis untuk memenuhi kebutuhan pemakaman yang sangat mendesak di Jakarta.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Kapasitas dan Keberadaan TPU di Jakarta
TPU Kober Rawa Bunga diperkirakan mampu menampung sekitar 450 makam baru, sementara TPU Kebon Nanas dapat menampung hingga 1.500 makam. Saat ini, 69 TPU di DKI Jakarta sudah penuh dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah.
Relokasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan lahan pemakaman yang ada. Jenazah yang telah dipindah dari TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga nantinya akan digunakan untuk menambah kapasitas makam di kedua lokasi tersebut.
Dukungan untuk Warga yang Direlokasi
Pemerintah Kota Jakarta Timur berencana untuk membangun posko layanan bagi warga yang membutuhkan informasi mengenai proses relokasi. Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, mengatakan, "Keberadaan posko supaya memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas dalam memperoleh informasi maupun bantuan."
Setiap posko akan ditempatkan di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, dan Kantor Kecamatan Jatinegara. Di sana, warga dapat menerima bantuan dan menjelaskan masalah yang mereka hadapi selama proses relokasi.
Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: