Kebijakan visa Amerika Serikat mengalami pengetatan baru yang dapat memengaruhi pemohon dengan kondisi kesehatan tertentu. Pemerintahan Donald Trump menginstruksikan penolakan bagi mereka yang dianggap akan membebani sistem kesehatan AS, seperti penderita obesitas dan diabetes.
Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan
Pengetatan Kebijakan Visa dan Penyebabnya
Dalam instruksi yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS, petugas konsuler diminta untuk memberikan perhatian khusus kepada pemohon visa dengan kondisi kesehatan yang berpotensi mahal dalam perawatan. Obesitas, yang dapat berkontribusi pada berbagai masalah kesehatan seperti penyakit jantung, diabetes, dan gangguan pernapasan, menjadi fokus utama kebijakan baru ini.
Kebijakan ini menekankan penolakan pemohon yang memiliki risiko kesehatan tinggi dan dianggap dapat membebani sistem kesehatan Amerika. Permintaan untuk mempertimbangkan biaya perawatan jangka panjang dalam penilaian pemohon menandakan pergeseran dalam pendekatan AS terhadap penerimaan imigran berdasarkan status kesehatan mereka.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Respon Publik dan Ahli Kesehatan
Kebijakan ini memicu reaksi negatif di kalangan masyarakat dan pakar kesehatan. Erin Corcoran dari Universitas Notre Dame mengkritik bahwa kebijakan tersebut mengaburkan fakta bahwa banyak imigran tidak menjadi ancaman bagi kesehatan masyarakat, karena kurangnya bukti untuk dukungan tersebut.
Barry M. Popkin juga menyoroti bahwa kebijakan ini dapat memperburuk ketidakadilan bagi kelompok minoritas yang memiliki risiko diabetes serupa dengan orang lain, tetapi mungkin tidak memenuhi ambang batas tertentu dalam indeks massa tubuh (BMI).
Posisi Pemerintah Amerika Serikat
Di balik kontroversi ini, Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk menjaga agar pemohon visa dapat membiayai perawatan medis mereka sendiri, sehingga tidak menjadi beban bagi pembayar pajak. Ini merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk fokus pada kesejahteraan warga negara AS.
Juru bicara Gedung Putih, Anna Kelly, menegaskan bahwa selama lebih dari seratus tahun, Departemen Luar Negeri telah memiliki kewenangan untuk menolak pemohon visa yang diperkirakan akan menggunakan layanan kesehatan publik yang didanai oleh pemerintah.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: