Kamis, 13 NOVEMBER 2025 • 19:53 WIB

Suksesi Keraton Kasunanan Surakarta: Penobatan dan Kontroversi di Balik Tradisi

Author

Suksesi Keraton Kasunanan Surakarta: Penobatan dan Kontroversi di Balik Tradisi

Keraton Kasunanan Surakarta melakukan rapat keluarga besar pada Kamis (13/11/2025) untuk membahas suksesi pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII.

Baca juga: Tragedi di Lima: Staf KBRI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak

Dalam rapat tersebut, KGPH Hangabehi ditetapkan sebagai penerus takhta, meskipun kontroversi muncul terkait rencana jumenengan KGPAA Hamengkunegoro sebagai Pakubuwono XIV.

Penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV

Dalam rapat yang dihadiri oleh putra-putri dalem Pakubuwono XII dan XIII, KGPH Hangabehi ditetapkan sebagai penerus takhta trah Mataram Islam sebagai PB XIV.

Sebagai anak laki-laki tertua mendiang PB XIII dari istri pernikahan kedua, penobatan ini mengikuti aturan yang berlaku dalam keraton.

GKR Koes Moertiyah Wandansari, atau Gusti Moeng, yang mewakili keluarga besar, mengungkapkan bahwa keputusan diambil demi menjaga keutuhan keraton dan abdi dalem.

Ia menyatakan, "Kesatuan dalam keluarga besar keraton sangat penting untuk pelestarian tradisi dan struktur kerajaan."

Rencana Jumenengan dan Kontroversi

KGPAA Hamengkunegoro atau Gusti Purboyo, putra bungsu mendiang PB XIII, juga mengumumkan diri sebagai PB XIV, yang menimbulkan ketegangan di dalam keluarga keraton.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Besar-Besaran Mahasiswa Dijadwalkan pada 2 September 2025

Gusti Moeng menambahkan bahwa pihaknya menghormati tradisi dengan menunggu 40 hingga 100 hari setelah wafatnya PB XIII sebelum melaksanakan jumenengan.

Dikatakan bahwa persiapan untuk jumenengan Gusti Purboyo telah mencapai 70 persen dan akan tetap dilakukan pada Sabtu (15/11/2025).

Putri tertua PB XIII, GKR Timoer Rumbaikusuma Dewayani, menegaskan agar upacara adat tetap berlangsung meskipun terdapat perbedaan pandangan.

Respon Keluarga Keraton dan Reaksi Terhadap Suksesi

Menanggapi penobatannya, KGPH Hangabehi memilih untuk tidak berkomentar banyak, mengingatkan semua pihak untuk menunggu pengumuman resmi dari keraton.

Dalam pernyataan resmi, Gusti Moeng menekankan bahwa penobatan KGPH Hangabehi sebagai PB XIV tidak melanggar aturan yang ada, mengingat anak laki-laki tertua berhak menjadi penerus tanpa permaisuri.

Namun, jumenengan KGPAA Hamengkunegoro sebagai PB XIV dihadapkan pada tantangan yang harus diwaspadai pihak keraton.

Di tengah suasana penuh ketegangan ini, keraton berupaya menjaga tradisi dan kesatuan keluarga meski terdapat divergensi dalam suksesi.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU