Senin, 10 NOVEMBER 2025 • 20:50 WIB

Marsinah: Pahlawan Nasional yang Tetap Hidup dalam Perjuangan Buruh

Author

Marsinah: Pahlawan Nasional yang Tetap Hidup dalam Perjuangan Buruh

Marsinah, seorang aktivis buruh asal Nganjuk, baru-baru ini dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah upacara resmi. Penghargaan ini diberikan untuk menghormati upayanya yang gigih dalam memperjuangkan hak-hak buruh di Indonesia.

Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan

Meskipun ia telah tiada akibat kekerasan yang dialaminya dalam perjuangan tersebut, Marsinah dikenang sebagai sosok berani dan berdedikasi dalam membela kesejahteraan rekan-rekannya di dunia kerja.

Profil dan Awal Kehidupan Marsinah

Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dan kehilangan ibunya saat berusia tiga tahun.

Pendidikan dasarnya dimulai di SDN Nglundo 2 dan dilanjutkan ke SMPN 5 Nganjuk, sebelum menempuh pendidikan menengah di SMA Muhammadiyah 1 Nganjuk. Sejak kecil, ia dikenal sebagai siswa yang mandiri dan cerdas.

Setelah menyelesaikan pendidikan SMA, Marsinah tidak dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lebih tinggi karena keterbatasan ekonomi. Hal ini mendorongnya untuk mencari pekerjaan di berbagai tempat.

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Temui Pimpinan Serikat Pekerja: Diskusi Aksi Buruh dan RUU Perampasan Aset

Perjuangan Marsinah Sebagai Aktivis Buruh

Marsinah akhirnya bekerja di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS). Di tempat kerjanya, ia menunjukkan minat yang tinggi terhadap isu-isu ketenagakerjaan dan sering diminta saran oleh rekan-rekan kerjanya.

Sebagai aktivis buruh, Marsinah menjadi pelopor dalam memperjuangkan hak-hak pekerja, berani menghadapi pimpinan perusahaan saat menemukan ketidakadilan. Keberaniannya menginspirasi banyak rekannya.

Pada tanggal 2 Mei 1993, Marsinah terlibat dalam perencanaan aksi pemogokan massal yang direncanakan berlangsung pada 3 dan 4 Mei 1993, untuk memperjuangkan hak teman-temannya.

Kematian dan Warisan Marsinah

Marsinah memimpin aksi demonstrasi pada tanggal 3 dan 4 Mei 1993, menuntut keadilan bagi pekerja yang di-PHK secara sepihak. Namun, setelah menyerahkan surat protes, ia menghilang dari pandangan.

Jasadnya ditemukan pada 9 Mei 1993 dalam kondisi yang mengenaskan. Otopsi menunjukkan bahwa ia wafat pada 8 Mei 1993, yang memicu kemarahan di kalangan aktivis, mahasiswa, dan LSM.

Kasus kematiannya menarik perhatian luas, namun pada tahun 1995, Mahkamah Agung membebaskan pihak yang dituduh terlibat. Meski demikian, semangat perjuangan Marsinah terus hidup dalam ingatan masyarakat sebagai simbol hak-hak buruh.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU