Empat korban ledakan yang terjadi di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara, direncanakan akan menjalani operasi. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat mengunjungi para korban di RS Islam Jakarta, Cempaka Putih.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Rincian Korban dan Perawatan
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, dari total lebih dari 60 orang yang terlibat dalam peristiwa ini, empat di antaranya memerlukan operasi.
'Yang dioperasi ada 4, yang kemudian masih dalam perawatan sekitar 20. Kira-kira 8 yang sebentar lagi boleh pulang,' ungkap Dasco.
Dia menambahkan bahwa luka yang menyebabkan korban diarahkan untuk operasi, termasuk luka pada rahang dan kepala.
'Kalau yang dioperasi karena luka-lukanya rahang cukup parah, ada yang di rahang, ada yang di kepala,' imbuhnya.
Jumlah Korban dan Respon Pihak Berwenang
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengonfirmasi bahwa jumlah korban bertambah menjadi 55 orang hingga saat ini.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
'Ada 55 (korban) dari Pak Kapolda,' ujarnya saat mengunjungi rumah sakit.
Respon pihak berwenang terhadap kejadian ini sangat cepat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa penyelidikan sedang dilakukan untuk mencari tahu penyebab ledakan.
'Nanti akan dijelaskan setelah semua tim di lapangan menemukan semua bahan dan data yang kita sampaikan,' kata Asep.
Situasi di Lokasi Kejadian
Ledakan diduga berasal dari speaker yang berada di area masjid sekolah, sehingga kejadian ini menarik perhatian luas masyarakat dan media.
Anggota Brimob juga dikerahkan untuk menjaga keamanan di kawasan SMAN 72 Kelapa Gading setelah kejadian.
Masyarakat sekitar dihimbau untuk tetap tenang dan tidak panik, sambil menunggu informasi lebih lanjut dari pihak berwenang mengenai detail peristiwa tersebut.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: