Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus enam pelaku sindikat pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi dengan modus berpura-pura menjadi penghuni kos. Para pelaku diketahui dapat menggasak hingga empat motor sekaligus dalam setiap aksinya.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Wakapolres Jakbar, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa sindikat ini telah beroperasi di wilayah Jakarta Barat dengan melibatkan dua lokasi kejadian yang berbeda.
Penerapan Modus Operandi
Sindikat ini melakukan aksinya dengan berpura-pura menjadi penghuni kos di beberapa lokasi di wilayah Jakarta Barat. AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan, 'Perlu disampaikan, karena mereka ini berpura-pura menjadi penghuni kos-kosan ya, dari dua lokasi ini kejadiannya atau kendaraan yang hilangnya ada banyak.'
Salah satu lokasi kejadian yang tercatat adalah di Kembangan, di mana para pelaku berhasil mencuri tiga motor dalam satu kali aksi. Tri menambahkan, 'Kemudian tanggal 18 Oktober ya, sama juga di Joglo, Kecamatan Kembangan, itu sebanyak empat kendaraan yang mereka amankan.'
Sindikat ini telah menunjukkan struktur peran yang kompleks dalam setiap aksinya. Tri menjelaskan lebih lanjut, 'Jadi dia melakukan aksinya untuk membuka kuncinya secara paksa. Kemudian setelah ditandai, nanti ada joki yang langsung membawa kendaraan tersebut.'
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari
Taktik Pelaku dan Penangkapan
Aksi para pelaku sangat terorganisir, memungkinkan mereka untuk melancarkan pencurian tanpa menimbulkan kecurigaan. Usai berhasil mencuri, mereka segera meninggalkan lokasi dan mencari tempat kos lainnya untuk melanjutkan aksi mereka.
Tri juga menjelaskan komposisi peran masing-masing pelaku dalam sindikat tersebut, di mana satu orang berfungsi sebagai pemetik langsung dan empat orang lainnya berperan sebagai joki. Selain itu, terdapat satu orang yang bertugas sebagai penadah barang curian.
Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan total enam orang pelaku yang terlibat dalam sindikat pencurian ini. 'Tersangka yang berhasil kita amankan, spesialis curanmor ini adalah sebanyak lima orang dan satu orang penadah,' ungkap Tri.
Profil dan Tindak Lanjut
Identitas para pelaku berhasil terungkap sebagai UA, R alias D, U, J, S, dan A. Mereka merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor yang telah beroperasi di kawasan Jakarta Barat dan menjadi perhatian aparat.
Polres Metro Jakarta Barat berencana melakukan langkah-langkah lebih lanjut untuk menyelidiki kemungkinan adanya praktik serupa di lokasi-lokasi lain. Tri juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi pencurian dan modus berpura-pura menjadi penghuni kos.
Meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor menjadi perhatian serius, dan upaya pencegahan akan menjadi fokus dari pihak kepolisian dalam waktu dekat.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: