Kasus dugaan kekerasan di lingkungan sekolah dasar kembali mencuat, kali ini menimpa seorang bocah perempuan berinisial F dari SD Negeri 150 Sungai Tenang, Gandus, Palembang.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari
F pulang sekolah dengan kondisi mata merah dan lebam, diduga akibat penganiayaan yang terjadi di dalam lingkungan sekolah.
Kejadian Memilukan di Sekolah
Bi Erna, ibu dari F, mendapatkan kabar buruk saat menjemput anaknya dari sekolah pada akhir Oktober 2025. Ia sangat terkejut melihat kondisi mata anaknya yang bengkak dan merah, serta lebam di kelopak mata.
Ketika mencoba mengkonfirmasi kepada guru, Bi Erna hanya mendapat jawaban yang tidak memuaskan. Para guru terkesan menyalahkannya atau tidak tahu, sementara F dikenal jarang bermain ponsel, yang disebut sebagai penyebab kebengkakan tersebut.
Kekecewaan Bi Erna meningkat saat seorang guru bahkan mengancamnya ketika dia menyatakan niat untuk melaporkan insiden itu ke polisi. 'Jangan asal tuduh, nanti kamu bisa dilaporin balik,' ujar sang guru.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Risiko, dan Tips Keamanan
Upaya Medis dan Laporan ke Polisi
Ketidakpuasan dengan langkah sekolah, Bi Erna akhirnya memutuskan untuk membawa F ke Rumah Sakit Bunda Palembang. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan pembuluh darah di sekitar mata F pecah akibat pukulan atau benturan benda tumpul.
Meski telah mendapatkan perawatan medis, F masih mengeluh sakit setiap malam. Ketika ditanya tentang siapa yang melukainya, F hanya ketakutan dan tidak mau berbicara.
Selanjutnya, kasus ini dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, dan menjadi perbincangan hangat di media sosial.
Tanggapan Publik dan Data Kekerasan Anak
Kasus F menarik perhatian publik, termasuk Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, yang menyatakan telah menerima laporan dari masyarakat. Banyak berharap penegak hukum akan mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dialami F.
Laporan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak sering terjadi di lingkungan pendidikan, baik dari sesama siswa atau oknum guru.
Kurangnya pengawasan, ketiadaan CCTV, dan budaya menutupi insiden demi nama baik sekolah menambah keprihatinan akan perlindungan anak di sekolah. Situasi ini mendesak pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan untuk memperkuat protokol perlindungan anak agar tragedi serupa tidak terulang.
Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: