Kamis, 30 OKTOBER 2025 • 13:07 WIB

Aksi Buruh 2026: Dorong Kenaikan Upah dan Penolakan Outsourcing

Author

Aksi Buruh 2026: Dorong Kenaikan Upah dan Penolakan Outsourcing

Lebih dari 5.000 buruh berencana menggelar aksi di Jakarta Convention Center (JCC) pada 2026, dengan menuntut kenaikan upah minimum provinsi antara 8,5% hingga 10,5%. Aksi ini merupakan langkah konsolidasi massa untuk memperdalam isu perjuangan buruh di Indonesia.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk memfokuskan konsolidasi sebelum melanjutkan tuntutan lebih lanjut di Gedung DPR RI atau Istana Presiden pada waktu yang akan ditentukan.

Tuntutan Buruh untuk Kenaikan Upah

Aksi buruh kali ini akan memusatkan perhatian pada isu yang dikenal sebagai 'HOSTUM', yang berisi penghapusan outsourcing serta kenaikan upah minimum. Said Iqbal menegaskan bahwa tuntutan mereka adalah untuk kenaikan upah antara 8,5% hingga 10,5%.

Lebih dari itu, para buruh memohon pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya. Selain itu, para buruh mendesak agar Undang-Undang Ketenagakerjaan baru disahkan sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi yang berlaku.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus

Aksi Serentak di Seluruh Indonesia

Rencana aksi ini tidak hanya terbatas di JCC, namun juga akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia, dengan fokus pada Kantor Gubernur di masing-masing provinsi. Daerah-daerah seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Banda Aceh, dan Medan akan menjadi lokasi penting untuk menyuarakan aspirasinya.

Said Iqbal menjelaskan bahwa aksi tersebut akan dikoordinasikan di berbagai daerah, termasuk Banjarmasin, Samarinda, dan Makassar. Tujuan dari aksi-aksi ini adalah agar aspirasi buruh terdengar dan diperhatikan oleh pihak pemerintah.

Rencana Aksi Lanjutan Jika Tuntutan Tidak Didengar

Dalam kesempatan yang sama, Said Iqbal memperingatkan akan dilakukan aksi lanjutan yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, yang termasuk mogok nasional.

Ia menyatakan bahwa mogok nasional akan melibatkan 5 juta buruh di 38 provinsi dan lebih dari 5.000 perusahaan, yang akan menghentikan produksi secara serentak.

Ia menekankan bahwa meskipun aksi ini diharapkan dapat berlangsung damai, mereka menolak segala bentuk kekerasan. Tujuan utama dari aksi ini adalah menyampaikan informasi dan aspirasi buruh tanpa merusak fasilitas publik atau properti pribadi.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU