Rabu, 29 OKTOBER 2025 • 14:16 WIB

Pemusnahan Narkoba Sebanyak 214,84 Ton oleh Polri: Langkah Komprehensif untuk Indonesia Bebas Narkoba

Author

Pemusnahan Narkoba Sebanyak 214,84 Ton oleh Polri: Langkah Komprehensif untuk Indonesia Bebas Narkoba

Polri baru saja melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba seberat 214,84 ton, dengan nilai setara Rp 29,37 triliun, dalam acara yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan kegiatan ini sebagai bukti komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, sejalan dengan program pencegahan yang menjadi prioritas nasional.

Rincian Barang Bukti Narkoba yang Dimusnahkan

Dalam pemusnahan tersebut, barang bukti terdiri atas berbagai jenis narkoba. Total 214,84 ton yang dimusnahkan mencakup 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, dan 2,1 juta butir ekstasi.

Kapolri juga menjelaskan bahwa aksi pemberantasan ini sejalan dengan arahan dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan prioritas penanganan narkoba dalam program pemerintah.

Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri mencatat keberhasilan mengungkap 49.306 kasus narkoba dengan 65.572 orang tersangka.

Baca juga: Dolby Vision 2: Inovasi Terbaru dalam Teknologi Visual untuk Pengalaman Menonton yang Lebih Hidup

Dampak Pemusnahan terhadap Masyarakat

Kapolri menyatakan bahwa pemusnahan ini turut menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba. Ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna. Hal ini menunjukkan pendekatan komprehensif dari Polri dalam menghadapi permasalahan narkoba.

Saat ini, terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, yang terdiri dari 393 rehabilitasi medis serta 222 rehabilitasi sosial, untuk mendukung proses pemulihan.

Identifikasi Kampung Narkoba

Polri telah mengidentifikasi 228 kawasan yang dikenal sebagai Kampung Narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba.

Upaya ini mencerminkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang berdampak negatif, terutama bagi generasi muda.

Kapolri Jenderal Sigit menegaskan bahwa melalui berbagai program ini, Polri yakin dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU