Senin, 27 OKTOBER 2025 • 16:06 WIB

Peringatan Pemerintah: Kamboja Bukan Tempat Aman bagi Pekerja Migran Indonesia

Author

Peringatan Pemerintah: Kamboja Bukan Tempat Aman bagi Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Indonesia menyampaikan peringatan tegas bahwa Kamboja bukanlah lokasi yang aman bagi pekerja migran. Pernyataan ini muncul setelah banyak warga negara Indonesia berusaha melarikan diri dari situasi berbahaya di negara tersebut.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menekankan pentingnya kesadaran akan risiko yang dihadapi pekerja migran di Kamboja, termasuk penipuan dan kekerasan yang meningkat.

Risiko bagi Pekerja Migran di Kamboja

Menteri Muhaimin menyatakan, "Kita terus mengampanyekan dan menyosialisasikan bahwa Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita." Hal ini diungkapkan setelah melonjaknya laporan mengenai penipuan dan kekerasan yang dialami oleh pekerja migran di Kamboja.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah mengeluarkan banyak rilis yang memperingatkan tentang ancaman ini. Data terkini menunjukkan bahwa lebih dari 100 ribu warga negara Indonesia bekerja di Kamboja, termasuk sektor-sektor yang berkontribusi pada konsumsi harian mereka.

Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain

Tindakan Pemerintah dan KBRI

Menko PM Muhaimin mengimbau agar para pekerja migran di Kamboja segera berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di sana. "KBRI siap membuka diri untuk menerima laporan dari WNI," ujarnya.

Pemerintah juga menegaskan pentingnya pelaporan bagi WNI yang merasa terancam. Langkah ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya kasus perdagangan orang (human trafficking), yang menjadi semakin mengkhawatirkan.

Kejadian Penangkapan WNI di Kamboja

Baru-baru ini, sebanyak 86 warga negara Indonesia ditangkap oleh pihak kepolisian Kamboja setelah mencoba melarikan diri dari perusahaan penipuan daring. Insiden ini terjadi pada 17 Oktober dan melibatkan kekerasan di kalangan warga negara Indonesia.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa dari 86 WNI yang ditangkap, empat orang tetap ditahan oleh otoritas Kamboja. Pada 18 Oktober, tambahan 13 WNI berhasil diamankan, menjadikan total jumlah yang terlibat menjadi 110 orang.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU