Senin, 27 OKTOBER 2025 • 15:11 WIB

Fenomena Quiet Quitting: Tantangan dan Respons di Dunia Kerja Modern

Author

Fenomena Quiet Quitting: Tantangan dan Respons di Dunia Kerja Modern

Fenomena 'quiet quitting' atau pengunduran halus kini menjadi perhatian besar di dunia kerja pasca pandemi COVID-19. Banyak karyawan mulai mengadopsi sikap ini sebagai bentuk protes terhadap ekspektasi kerja yang berlebihan.

Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan

Sikap ini bukan sekadar keinginan untuk bekerja minimal, tetapi juga mencerminkan keinginan untuk melindungi kesehatan mental di tengah tekanan yang semakin meningkat.

Definisi dan Konteks Quiet Quitting

Quiet quitting adalah istilah yang merujuk pada sikap karyawan yang melakukan pekerjaan hanya sesuai batas minimal yang dibutuhkan. Fenomena ini muncul seiring dengan meningkatnya tekanan di dunia kerja dan harapan yang sering kali tidak realistis dari para majikan.

Di Indonesia, fenomena ini semakin relevan pasca-pandemi, di mana banyak pekerja merasa terbebani oleh tuntutan yang tidak lagi sesuai dengan imbalan yang mereka terima. 'Quiet quitting' menjadi salah satu cara bagi karyawan untuk melindungi diri dari potensi burnout.

Berdasarkan penelitian terbaru, sekitar 40% karyawan di tanah air merasa tidak puas dengan kondisi kerja mereka. Hal ini menunjukkan adanya budaya yang perlu diperbaiki oleh perusahaan untuk meningkatkan kenyamanan dan keterlibatan karyawan.

Baca juga: Respons Google Terkait Isu Keamanan Gmail dan Phishing

Sebab dan Dampak Terhadap Pekerja dan Perusahaan

Ada beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya fenomena quiet quitting, di antaranya adalah ketidakpuasan terhadap kompensasi dan pengakuan dari perusahaan. Karyawan yang merasa kurang dihargai cenderung menarik diri dari keterlibatan aktif di tempat kerja.

Dampak dari fenomena ini dirasakan tidak hanya oleh pekerja, tetapi juga oleh perusahaan. Keengganan karyawan untuk berkontribusi secara maksimal dapat mengarah pada penurunan produktivitas dan inovasi dalam organisasi.

Banyak perusahaan mulai menyadari bahwa perubahan cara manajemen mengelola tim sangat penting. Menciptakan lingkungan kerja yang inklusif dan transparan menjadi langkah yang diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Cara Perusahaan Menghadapi Fenomena Quiet Quitting

Perusahaan perlu menerapkan pendekatan yang lebih baik dalam mendengarkan suara karyawan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah dengan mengadakan survei kepuasan kerja secara berkala untuk memahami kebutuhan dan harapan karyawan.

Selain itu, penting untuk memberikan pengakuan yang lebih kepada karyawan atas kontribusi yang diberikan. Pengenalan program penghargaan dan insentif dapat mendorong karyawan untuk lebih terlibat dalam pekerjaan mereka.

Karyawan berhak mendapatkan jaminan keseimbangan antara kehidupan pribadi dan pekerjaan. Fleksibilitas dalam jam kerja dan pilihan kerja jarak jauh dapat menjadi solusi untuk mengurangi risiko fenomena quiet quitting ini.

Baca juga: Kenaikan Pangkat untuk Polisi yang Terluka dalam Demonstrasi

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Vio

Editor
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU