Otoritas Arab Saudi mengeksekusi mati Abdullah Al Derazi pada 20 Oktober 2025 setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan terorisme terkait dengan demonstrasi anti-pemerintah.
Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM
Kasus ini menarik perhatian global dan mempertanyakan perlakuan pemerintah terhadap aktivis serta hak asasi manusia di kerajaan tersebut.
Latar Belakang Kasus Abdullah Al Derazi
Abdullah Al Derazi terlibat dalam aksi protes anti-pemerintah pada tahun 2011 ketika ia masih di bawah umur, menuntut penanganan lebih baik terhadap minoritas Muslim Syiah.
Pemerintah Saudi mengkategorikan aksinya sebagai terorisme, yang berujung pada proses hukum yang membawa dia ke pengadilan.
Sejak awal 2025, setidaknya 300 orang telah dieksekusi di Arab Saudi, menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam penggunaan hukuman mati oleh kerajaan.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Reaksi Internasional terhadap Eksekusi
Kelompok hak asasi manusia dan pakar PBB mengutuk tindakan eksekusi ini sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, menyebut penahanan Al Derazi sebagai tindakan sewenang-wenang.
Pakar PBB telah meminta pembebasan Al Derazi pada bulan April 2025, menegaskan haknya untuk menyampaikan keprihatinan kepada pemerintah.
Duaa Dhainy dari European Saudi Organisation for Human Rights (ESOHR) menyatakan, 'Keluarganya mengetahui kabar eksekusi dari media sosial,' dan mereka tidak diberikan kesempatan untuk mengucapkan selamat tinggal sebelum jasadnya belum diserahkan.
Tren Eksekusi di Arab Saudi
Amnesty International melaporkan bahwa eksekusi terhadap Al Derazi disetujui secara rahasia oleh Mahkamah Agung, menunjukkan keprihatinan dalam proses hukum di kerajaan tersebut.
Kasus Al Derazi menjadi bagian dari tren yang lebih luas di mana pemerintah Saudi menambah langkah proaktif dalam menekan aktivisme, dengan 338 eksekusi terjadi pada tahun 2024.
Dengan peningkatan angka eksekusi, banyak organisasi internasional mendesak pemerintah untuk menghentikan kebijakan tersebut dan menghormati hak asasi manusia.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: