Presiden Prabowo Subianto mengekspresikan kemarahan mendalam terhadap kerugian negara yang mencapai Rp13,2 triliun karena praktik korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Pernyataan tersebut disampaikan di Kejaksaan Agung, Jakarta, dan menyoroti dampak signifikan yang dirasakan masyarakat akibat keserakahan yang terjadi.
Pernyataan Prabowo tentang Kerugian Negara
Dalam pernyataan resminya, Prabowo menjelaskan, "Ini milik bangsa Indonesia, hasilnya diambil dan dikeruk dibawa ke luar negeri. Rakyat dibiarkan kesulitan minyak goreng untuk berminggu-minggu."
Kemarahan Prabowo terlihat jelas saat ia menyoroti dampak langsung yang dirasakan rakyat, terutama terkait ketersediaan minyak goreng.
Pemerintah kini tengah berupaya untuk memulihkan kerugian yang dialami negara akibat dugaan korupsi ini.
Prabowo menekankan, "Ini sebetulnya menurut saya sangat kejam, dan sangat tidak manusiawi apakah ini bener-bener murni keserakahan atau ini bisa digolongkan subversi ekonomi."
Penyerahan Simbolis dan Peran Kejaksaan Agung
Pada acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang sebesar Rp13,2 triliun kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang disaksikan langsung oleh Prabowo.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Proses hukum yang akan diteruskan dinyatakan sangat penting untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
Perusahaan-perusahaan yang terlibat, seperti Wilmar, Musim Mas, dan Permata Group, menjadi fokus utama dalam upaya penegakan hukum saat ini.
Prabowo berharap langkah ini dapat menjadi momentum untuk menuntaskan berbagai kasus ilegal lainnya di Indonesia.
Tantangan ke Depan dalam Menangani Aktivitas Ilegal
Prabowo juga memperingatkan pentingnya melanjutkan investigasi terhadap aktivitas ilegal di sektor lain, termasuk tambang.
Ia mengingatkan, "Saya ingatkan masih banyak tugas kita, masih banyak tambang yang ilegal, kerugian kita juga mungkin puluhan triliun atau ratusan triliun."
Langkah untuk mengoreksi dan memulihkan kerugian ini dianggap sangat krusial untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.
Kejaksaan Agung diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum berkenaan dengan praktik korup yang merugikan negara.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: