Tiga pria diculik dan disekap setelah melakukan transaksi jual beli mobil di Pondok Aren, Tangerang Selatan, pada 11 Oktober 2025.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Kasus ini terungkap setelah istri salah satu korban melapor kepada polisi, mengakibatkan penangkapan sembilan tersangka.
Detail Kasus Penculikan
Peristiwa penculikan ini berlangsung saat para korban yang merupakan pasangan suami istri beserta dua rekannya bertemu dengan salah satu tersangka yang berpura-pura menjual mobil.
Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp 49 juta, mereka justru disekap oleh para pelaku yang menganiaya mereka selama di lokasi penyekapan.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Penangkapan Sembilan Tersangka
Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang terlibat dalam penculikan dan penyekapan ini, dengan masing-masing berperan dalam tindakan kriminal tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyatakan, "Total ada sembilan orang yang sudah diamankan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya."
Korban yang Berhasil Melarikan Diri
Salah satu korban, seorang wanita berinisial DJ, berhasil melarikan diri saat salah satu pelaku tidur.
DJ mendengar suara suaminya yang berteriak dan suara cambukan, kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk kabur dan melapor ke polisi.
Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: