Insiden penamparan siswa oleh Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, telah memicu aksi mogok dari ratusan siswa dan penonaktifan dari pemerintah provinsi.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Pihak sekolah melaporkan 630 siswa tidak hadir sebagai protes terhadap tindakan Dini Fitria yang dianggap berlebihan dalam menegur siswa yang merokok.
Aksi Mogok Siswa
Sebanyak 630 siswa di SMAN 1 Cimarga melaksanakan aksi mogok sebagai bentuk protes terhadap tindakan Dini Fitria, yang diduga menampar salah satu siswa karena merokok di area sekolah.
Dini Fitria menyampaikan, 'Semuanya sekitar 630 murid. Kami sudah koordinasi dengan wakasek agar kegiatan belajar mengajar tetap kondusif, tetapi ternyata anak-anak punya cerita sendiri.'
Dalam aksi tersebut, siswa memasang spanduk bertuliskan, 'Kami tidak akan sekolah sebelum kepsek dilengserkan', yang kemudian dicopot oleh pihak sekolah untuk meredakan situasi.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Insiden Awal dan Tindakan Hukum
Insiden penamparan terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, ketika Dini Fitria menegur seorang siswa karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.
Ia merespons dengan mengatakan, 'Saya kecewa bukan karena dia merokok, melainkan karena tidak jujur. Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi.'
Orangtua dari siswa yang terlibat, Tri Indah Alesti, mengambil langkah hukum dengan melaporkan Dini Fitria ke pihak kepolisian, yang kini sedang dalam penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lebak.
Penonaktifan Kepala Sekolah dan Tanggapan dari Pemerintah
Pada 14 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Banten melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Lebak resmi menonaktifkan Dini Fitria dari jabatannya.
Kepala KCD Pendidikan Lebak, Gugun Nugraha, menjelaskan keputusan ini, 'Iya, karena siswa tersebut merokok tetapi tidak mengaku. Pengakuannya tidak keras, tapi memang ada bahasa dari kepala sekolah yang tidak pantas.'
Gugun juga meminta agar siswa kembali bersekolah dan mengajak seluruh tenaga pendidik untuk menjaga profesionalisme guna mencegah terulangnya peristiwa serupa.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: