PT Dana Syariah Indonesia (DSI) dilaporkan mengalami masalah gagal bayar kepada para lender, menarik perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan pendalaman lebih lanjut.
Baca juga: Prabowo Subianto Tetap Berangkat ke China Setelah Situasi Stabil
Kepala Eksekutif Pengawas OJK, Agusman, menekankan pentingnya perusahaan menjamin pelayanan yang baik kepada nasabah, terutama setelah banyak keluhan yang muncul di media sosial.
Investigasi OJK Terkait Dugaan Gagal Bayar
Agusman mengonfirmasi bahwa OJK tengah menyelidiki masalah yang melibatkan PT Dana Syariah Indonesia. "Kita sedang pendalaman. Kan di press conference, saya sampaikan kan di Kamis (9/10)," ujarnya kepada wartawan di Jakarta.
Banyak nasabah yang mengeluhkan keterlambatan pembayaran, bahkan menyebutkan bahwa beberapa mengalami penundaan lebih dari tiga bulan. OJK kini memperhatikan penggunaan media sosial sebagai platform bagi nasabah untuk melaporkan masalah ini.
Agusman menambahkan bahwa OJK telah mengingatkan PT DSI agar segera menangani keluhan nasabah dengan proaktif. "Sekarang pun bisa, coba dicek. Mestinya bisa," tegasnya.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Pernyataan Resmi dari PT Dana Syariah Indonesia
Pada 5 Oktober 2025, PT Dana Syariah Indonesia mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun Instagram tentang penyesuaian sementara layanan operasional. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi bagi kedua belah pihak.
Selama periode 6-10 Oktober 2025, semua karyawan PT DSI akan bekerja secara online, dengan catatan bahwa "kunjungan langsung belum dapat dilayani sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lanjut," demikian informasi yang disampaikan melalui platform media sosial.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kritik dari nasabah yang melaporkan kesulitan menjangkau pihak perusahaan untuk menyelesaikan masalah mereka.
Peran OJK dalam Melindungi Nasabah
OJK memainkan peran vital dalam pengawasan lembaga keuangan, termasuk pinjaman online, guna melindungi nasabah. Agusman menekankan bahwa langkah-langkah mereka untuk menanggulangi dugaan gagal bayar bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan publik pada layanan pinjaman syariah.
Dalam pengawasan ini, OJK berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas lembaga keuangan. Hal ini sangat krusial untuk menjaga integritas sektor keuangan di Indonesia dan memastikan tidak ada kerugian bagi nasabah.
Setiap langkah yang diambil oleh OJK bertujuan menciptakan lingkungan keuangan yang aman bagi masyarakat. Ini menunjukkan komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sektor ini dan melindungi kepentingan nasabah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: