Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengumumkan komitmennya untuk mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKPP).
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan surat keputusan bersama oleh kementerian-kementerian terkait.
Penandatanganan Kerja Sama
Pada tanggal 9 Oktober 2025, BPI Danantara melakukan penandatanganan surat keputusan bersama dengan beberapa kementerian, termasuk Kementerian Koperasi, Kementerian Desa PDT, dan Kementerian Keuangan.
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menyatakan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pembangunan gerai dan pergudangan yang dibutuhkan oleh KDMP/KKPP.
Baca juga: Lari Malam: Manfaat, Risiko, dan Tips Keamanan
Akses Pembiayaan bagi Koperasi
Ferry Juliantono menegaskan bahwa Danantara akan membantu membuka akses pembiayaan bagi Koperasi Desa, meskipun rincian mengenai mekanisme suntikan modal belum diungkapkan.
Arahan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai perluasan akses ini bertujuan agar masyarakat desa dapat lebih mandiri dalam hal pembiayaan.
Skema Pendanaan Public Service Obligation (PSO)
CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, menjelaskan bahwa dukungan pendanaan akan menggunakan skema APBN yang diatur oleh Kementerian Keuangan.
Ini memungkinkan pengalokasian dana desa secara langsung kepada koperasi, dengan harapan mendukung kebutuhan koperasi yang membutuhkan bantuan.
Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: