Sebuah bangunan di Tangerang Selatan meledak pada Rabu malam, memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat setempat. Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor DH Inkiriwang, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih menyelidiki penyebab pastinya.
Baca juga: Timnas Indonesia U-23 Gagal Menang Melawan Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Insiden tersebut terjadi di Gedung Nucleus Farma, Jalan Jombang Raya, Kelurahan Pondok Pucung. Laporan pertama dari masyarakat masuk sekitar pukul 20.30 WIB, yang segera direspons oleh pihak kepolisian.
Pengamanan Lokasi dan Penyelidikan Awal
Kapolres Victor menjelaskan bahwa setelah mendapatkan laporan, timnya langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan. "Mengamankan sekitar TKP untuk memastikan bahwa di sekitaran TKP steril," ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan pentingnya menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi. Pengamanan ini meliputi penyisiran area sekitar untuk menghindari potensi bahaya selanjutnya.
Baca juga: Bursa Transfer Musim Panas 2025: Rekor Baru Liverpool dan Pergerakan Tim Lain
Koordinasi dengan Tim Penjinak Bom
Victor mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja sama dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) dari Brimob Polda Metro Jaya. Tim ini bertugas untuk memeriksa dan melakukan sterilisasi di sekitar lokasi kejadian.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak terdapat bom atau residu bahan peledak di lokasi. Victor menyatakan, "Setelah dilakukan pemeriksaan dan sterilisasi terhadap tempat kejadian perkara ini, tidak ditemukan adanya bom atau residu bahan peledak."
Status Kasus dan Tindakan Lanjutan
Saat ini, Polres Tangerang Selatan meneruskan penyelidikan untuk mencari tahu asal muasal ledakan. Hal ini penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai keamanan di daerah tersebut.
Victor menambahkan bahwa pihaknya akan terus memberikan informasi terbaru seiring berjalannya penyelidikan. Semua langkah ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: