Perdana Menteri Prancis, Sebastien Lecornu, resmi mengundurkan diri pada Senin, 6 Oktober 2025, setelah hanya 27 hari menjabat.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Langkah ini menandai awal dari krisis politik baru di Prancis, menjadikannya PM kelima yang tidak mampu menyelesaikan masa jabatannya dalam kurun waktu kurang dari dua tahun.
Krisis Politik Baru di Prancis
Keputusan pengunduran diri Lecornu dilatarbelakangi oleh meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap pemotongan anggaran dan rencana kenaikan pajak.
Lecornu sebelumnya diharapkan untuk menyatukan parlemen yang terpecah untuk meloloskan anggaran 2026, tetapi tantangan ini ternyata terlalu besar untuk dihadapi.
Situasi ini mencerminkan ketidakstabilan politik yang terus melanda Prancis, di mana lima perdana menteri berturut-turut tidak dapat menyelesaikan jabatannya dalam waktu dua tahun.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Menghebohkan
Tangga Terakhir Sebelum Pengunduran Diri
Sebelum langkah mundur ini, Lecornu sempat mengumumkan pembentukan kabinet baru yang direncanakan akan mengadakan pertemuan pertama pada hari Senin.
Ia juga dijadwalkan menyampaikan pidato di depan Majelis Nasional pada hari Selasa namun situasi berubah dengan cepat setelah pengunduran dirinya.
Presiden Emmanuel Macron kini dihadapkan pada tantangan besar, menyusul dibentuknya tiga pemerintahan minoritas yang dinilai tidak akan bertahan lama.
Dampak pada Ekonomi Prancis
Prancis mengalami defisit anggaran signifikan yang mencapai 5,8% dari PDB pada tahun 2024, sebuah indikator yang menunjukkan kondisi ekonomi yang tidak sehat.
Utang nasional Prancis kini melambung hingga mencapai 113% dari PDB, jauh melampaui batasan yang ditetapkan oleh Uni Eropa.
Para pemangku kepentingan mulai mengkhawatirkan dampak ekonomi lebih luas sebagai dampak dari ketidakstabilan politik ini, dengan fokus pada reaksi pasar dan sikap investor.
Baca juga: Kompetisi Ketat: Manchester United dan Manchester City Berburu Kiper Baru
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: