Pemerintah Inggris secara resmi mengakui negara Palestina, diikuti dengan pembaruan peta yang mencerminkan perubahan ini. Langkah ini diharapkan dapat memberikan harapan baru dalam penyelesaian konflik yang telah berlangsung lama antara Palestina dan Israel.
Baca juga: Pecat Anggota Polri Terkait Kematian Ojol, Kompol Cosmas Kaju Gae Jadi Sorotan
Pada tanggal 21 September 2025, Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan, 'Hari ini, untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta solusi dua negara, Inggris secara resmi mengakui negara Palestina.'
Pengakuan Resmi Terhadap Palestina
Pengakuan resmi terhadap negara Palestina diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri Inggris pada 21 September 2025. Dalam pernyataannya, Inggris menegaskan dukungan terhadap solusi dua negara sebagai cara untuk menyelesaikan konflik.
Keputusan ini memberi dorongan pada usaha diplomatik untuk meningkatkan pengakuan internasional terhadap Palestina. Ini mencerminkan perubahan sikap Inggris yang berupaya memperkuat perannya dalam proses perdamaian di kawasan.
Melalui pengakuan ini, Inggris berharap dapat mendorong negara-negara lain untuk memberikan pengakuan serupa. Sejumlah pemimpin dunia turut mendukung langkah ini, yang dapat berkontribusi pada diplomasi yang lebih luas.
Baca juga: Kasus Tragis Pengemudi Ojek Online Dilibatkan Oknum Brimob Masuk Jalur Pidana
Pembaruan Peta dan Istilah Resmi
Sebagai tindak lanjut dari pengakuan tersebut, laman Foreign Travel Advice di situs resmi pemerintah Inggris diperbarui. Teks di halaman yang merujuk pada 'Occupied Palestinian Territories' kini diganti menjadi 'Palestine', mencerminkan pengakuan resmi yang diberikan.
Perubahan ini tidak hanya terbatas pada nama, tetapi juga melibatkan panduan perjalanan dan kebijakan konsuler untuk warga negara Inggris yang berencana mengunjungi Palestina. Ini menandai langkah penting dalam mendefinisikan hubungan diplomatik.
Peta yang diperbarui menampilkan wilayah Palestina, termasuk Gaza dan West Bank, yang kini ditandai dengan warna dan label yang jelas. Informasi terkini mengenai perjalanan juga disertakan, memberikan panduan bagi pelancong yang ingin mengunjungi wilayah tersebut.
Respon Internasional dan Dukungan terhadap Palestina
Pengakuan Inggris terhadap Palestina diikuti oleh sejumlah negara lain yang juga menyatakan pengakuan di waktu yang bersamaan. Kebanyakan dari negara-negara tersebut merupakan anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, menunjukkan dukungan luas terhadap status negara Palestina.
Saat ini, Palestina diakui sebagai negara berdaulat oleh 157 dari 193 negara anggota PBB, yang berarti 81 persen dari komunitas internasional mendukung pengakuan ini. Ini menandai penguatan gerakan untuk mengakui Palestina di panggung global.
Takhta Suci dan beberapa badan gereja Katolik juga telah mengakui status Palestina, semakin memperkuat posisi negara ini dalam komunitas internasional. Pengakuan ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif dalam upaya perdamaian yang telah lama ditunggu-tunggu.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: