Selasa, 23 SEPTEMBER 2025 • 17:42 WIB

DPR RI Resmi Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842,7 Triliun

Author

DPR RI Resmi Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842,7 Triliun

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) baru saja mengesahkan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 yang berlangsung hari ini.

Baca juga: DPR Hentikan Tunjangan Perumahan, Menjamin Transparansi Anggaran

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menandai proses pengesahan dengan ketukan palu, mengesahkan anggaran yang mencapai Rp 3.842,7 triliun.

Rincian APBN 2026

Dalam APBN 2026, pendapatan ditetapkan sebesar Rp 3.153,58 triliun, sedangkan total belanja mencapai Rp 3.842,73 triliun.

Defisit anggaran untuk tahun tersebut diproyeksikan mencapai 2,68% dari Produk Domestik Bruto (PDB), yang setara dengan Rp 689,15 triliun.

Keseimbangan primer dalam APBN 2026 ditargetkan berada di angka Rp 89,71 triliun, menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga anggaran yang sehat meskipun ada defisit.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Strategi Fiskal untuk Kebangkitan Ekonomi

Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI, menjelaskan pentingnya RAPBN 2026 sebagai alat fiskal untuk menghadapi tantangan di masa depan.

Ia menjelaskan bahwa APBN ini akan menjadi modal vital dalam membalikkan keadaan dan memulai kebangkitan serta revitalisasi industri nasional.

Selain itu, anggaran ini juga akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis seperti rantai logistik dan pariwisata.

Asumsi Makro dan Indikator Kesejahteraan

Dalam APBN 2026, asumsi makro juga ditetapkan, dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4%, dan tingkat inflasi sebesar 2,5%.

Nilai tukar rupiah diperkirakan berada di Rp 16.500, dan tingkat suku bunga Surat Berharga Nasional (SBN) 10 tahun ditargetkan sebesar 6,9%.

Pemerintah juga mencatat indikator kesejahteraan seperti tingkat pengangguran dan kemiskinan, yang perlu mendapatkan perhatian lebih.

Baca juga: Tips Menciptakan Kamar Kecil yang Cozy dan Nyaman

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU