santaitalks.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan baru saja memberi kabar bahwa mereka telah mengamankan berbagai barang bukti penting dalam kasus dugaan ancaman yang melibatkan nama Nikita Mirzani.
Di antara barang bukti yang ditemukan, terdapat uang tunai sejumlah Rp 3 miliar, sejumlah kendaraan, serta perangkat komunikasi yang tengah diperiksa secara lebih mendalam.
Detail Barang Bukti yang Ditemukan
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo, menyampaikan bahwa mereka berhasil menyita sejumlah barang bukti yang krusial dalam pengusutan kasus ini.
Di antara barang yang disita terdapat uang tunai, mobil, serta perangkat komunikasi, semua ini akan menjadi bagian dari proses pengumpulan bukti untuk kasus ini.
Uang Disimpan dengan Aman
Haryoko menambahkan bahwa uang tunai yang disita mencapai total sebesar Rp 3 miliar, dan saat ini uang tersebut telah disimpan di rekening yang aman.
Ia memastikan bahwa setiap barang bukti akan ditangani dengan cermat dan penuh kehati-hatian selama proses penyelidikan berlangsung.
Kondisi Terkini Nikita Mirzani
Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani dijadwalkan untuk ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu selama 20 hari ke depan.
Selama periode penahanan tersebut, pihak Kejaksaan akan melebur lebih dalam ke dalam perkara ini yang menyangkut artis tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: