santaitalks.com – Dunia musik Tanah Air belakangan ini tengah ramai diperbincangkan karena sejumlah pencipta lagu mengajukan tuntutan royalti terhadap penyanyi. Terbaru, ada Yoni Dores yang menggugat Lesti Kejora dan Keenan Nasution yang melayangkan tuntutan kepada Vidi Aldiano.
Kedua kasus ini menarik perhatian publik, terutama mengenai isu hak cipta dan penggunaan lagu tanpa izin di platform digital. Mengapa hal ini terjadi dan bagaimana pandangan para pegawai industri menjadi sorotan yang menarik untuk diulik.
Latar Belakang Kasus Tuntutan
Dalam beberapa waktu terakhir, nama Lesti Kejora dan Vidi Aldiano sering kali muncul dalam berita terkait dengan tuntutan royalti. Yoni Dores, seorang pencipta lagu, mengklaim bahwa Lesti telah melanggar hak cipta dengan mendistribusikan lagu-lagunya di platform digital tanpa seizin dirinya.
Di sisi lain, Vidi Aldiano dituntut oleh Keenan Nasution dengan tuntutan mencapai Rp24,5 miliar. Keenan merasa rugi setelah Vidi membawakan lagu berjudul ‘Nuansa Bening’ miliknya tanpa izin selama lebih dari 16 tahun.
Dua kasus ini mengangkat masalah serius tentang hak cipta di industri musik, khususnya terkait dengan perlindungan bagi para pencipta lagu.
Komentar dari Ariel NOAH
Ariel NOAH, yang dikenal luas di industri musik, berbagi pandangannya tentang fenomena tuntutan royalti ini dalam sebuah video dengan Patrick Effendy. Ia menyatakan bahwa situasi ini muncul akibat adanya kekosongan aturan setelah keputusan terkait royalti Agnez Mo yang menuai sejumlah protes.
Ariel juga menunjuk pada fakta bahwa ketidakpastian dalam keputusan hukum dapat memberikan peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk mengeksploitasi situasi. Ia menekankan pentingnya kejelasan dan konsistensi dalam kebijakan di industri musik agar masalah serupa tidak terulang.
Melalui VISI, organisasi yang dipimpinnya, Ariel berharap untuk memberikan bantuan kepada penyanyi yang menghadapi isu hak royalti, menegaskan perlunya perlindungan yang lebih kuat untuk para kreator.
Perlunya Perlindungan bagi Penyanyi
Ariel lebih lanjut menjelaskan bahwa VISI bertujuan untuk menciptakan skema perlindungan yang dapat diandalkan bagi penyanyi. Banyak penyanyi baru yang tanpa sadar terjebak dalam kontrak yang rumit dan berisiko tinggi, terutama tanpa dukungan dari label yang memadai.
Dia juga menegaskan pentingnya pendidikan bagi para musisi mengenai hak-hak mereka dan cara menavigasi industri dengan lebih baik. Keyakinan bahwa banyak peluang masih bisa dicapai jika para penyanyi memiliki pemahaman yang jelas tentang kontrak yang mereka tandatangani.
Perjuangan untuk mendapatkan hak di tengah arus besar industri musik harus didukung dengan pengetahuan yang cukup agar setiap pencipta lagu bisa merasakan keadilan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: