Kamis, 12 JUNI 2025 • 10:19 WIB

Pembegalan di Subang Ternyata Rekayasa, Pelaku Meminta Maaf

Author

santaitalks.com – Kehebohan tentang pembegalan di Subang mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial menarik perhatian publik. Polisi kemudian mengungkap bahwa cerita yang viral tersebut adalah hasil rekayasa pelakunya sendiri.

Kejadian ini bermula dari sebuah postingan di Facebook oleh akun KAARIKUNO KUN yang menyebutkan bahwa seorang pemuda bernama AB (48) menjadi korban pembegalan berdarah, tapi semua itu tidak sesuai fakta.

Awal Mula Kehebohan Pembegalan di Subang

Warga Subang terkejut mendengar kabar tentang pembegalan berdarah di Jalan Raya Pusaka–Compreng. Postingan di Facebook menyertakan gambar baju AB yang robek, yang menyebabkan kepanikan di kalangan masyarakat.

Namun, pihak kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki kebenaran dari cerita viral ini. Penyelidikan dilakukan untuk memastikan fakta di lapangan, dan hasilnya cukup mengejutkan.

Penyelidikan dan Pengakuan Pelaku

Unit Reskrim Polsek Pusakanagara melakukan penelusuran mendalam dan menemukan pengakuan mengejutkan dari AB. Ternyata, ia mengakui bahwa cerita mengenai pembegalan tersebut sepenuhnya tidak benar.

Kapolsek Pusakanagara, Kompol R. Jusdijachlan, menjelaskan, “Saudara AB mengakui cerita pembegalan itu tidak benar. Ia sendiri yang merobek bajunya dengan silet.” Pengakuan ini menunjukkan dampak emosional yang dialami pelaku sebelum membuat berita bohong.

Dengan adanya penyelidikan ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

Klarifikasi dan Dampak Hukum

Polisi meminta AB dan adiknya, AS (28), untuk bertanggung jawab atas tindakan mereka, termasuk menyebarkan informasi hoaks. Keduanya diinstruksikan untuk membuat video klarifikasi dan menyiapkan surat permintaan maaf.

Kapolsek memberikan peringatan tentang pentingnya bijak dalam menggunakan media sosial, terutama terkait informasi yang menyangkut kejahatan. “Menyebarkan hoaks dapat dikenakan sanksi hukum,” ujar Kompol R. Jusdijachlan, menekankan perlunya kehati-hatian di kalangan publik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU