santaitalks.com – WHO kembali menetapkan mpox sebagai darurat kesehatan global pada 5 Juni 2025 setelah terjadi lonjakan kasus yang signifikan, termasuk di Indonesia. Penyakit yang disebabkan oleh virus monkeypox (MPXV) ini kini menjadi ancaman serius, mendorong pemerintah Indonesia untuk meningkatkan upaya pencegahan.
Lonjakan Kasus Mpox di Indonesia
Sejak pertama kali terdeteksi pada 2022, Indonesia telah melaporkan 88 kasus mpox, dan dari jumlah tersebut, 14 kasus tercatat pada tahun 2024. Meskipun jumlah kasus terbilang rendah dibandingkan negara lain, lonjakan tersebut memicu kekhawatiran akan potensi penyebaran yang lebih luas.
Penularan virus ini dapat terjadi melalui kontak fisik langsung maupun benda-benda yang terkontaminasi oleh cairan tubuh penderita. Oleh karena itu, pencegahan menjadi sangat penting untuk menghindari penyebaran lebih lanjut di masyarakat.
Gejala Mpox yang Perlu Diwaspadai
Gejala mpox dapat muncul setelah 5 hingga 21 hari terpapar virus, umumnya mirip dengan penyakit lain, tetapi memiliki ciri khas yang perlu diwaspadai. Dikutip dari Ayo Sehat Kementerian Kesehatan RI, gejala-gejala yang paling sering ditemukan pada penderita mpox antara lain adalah: demam, rasa lelah, sakit kepala yang hebat, dan pembengkakan kelenjar getah bening.
Ruam atau lesi yang muncul 1-3 hari setelah gejala awal merupakan tanda lain yang harus diperhatikan. Lesi ini awalnya berupa bintik merah yang berkembang menjadi lepuhan berisi cairan bening, dan bisa menjadi indikator terjadinya infeksi.
Upaya WHO dalam Mencegah Mpox
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah melakukan berbagai langkah dalam mencegah penyebaran mpox di tingkat global, termasuk di Indonesia. Dengan penetapan status darurat kesehatan global, WHO memberikan rekomendasi strategis seperti mendorong vaksinasi cacar untuk kelompok berisiko tinggi.
WHO juga memperkuat pengawasan di titik masuk negara dan mengedukasi masyarakat mengenai gejala, penularan, serta pencegahan mpox. Hal ini menjadi fokus utama untuk meningkatkan kesadaran dan tindakan pencegahan di lapangan, guna meminimalkan risiko penyebaran penyakit.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: