santaitalks.com – Indonesia memiliki potensi bahan baku nuklir yang signifikan, mencapai sekitar 24.112 ton di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.
Temuan ini diungkapkan oleh PT PLN (Persero) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 yang diluncurkan baru-baru ini.
Potensi Energi Nuklir di Melawi
Sumber potensi uranium di wilayah Melawi ini merujuk pada data dari Atlas Geologi Sumber Daya Mineral dan Energi Kalimantan Barat.
Angka yang dicatat menunjukkan besarnya peluang bagi pengembangan energi nuklir, yang dapat menjadi alternatif dalam penyediaan listrik.
Meskipun memiliki potensi yang cukup besar, pemanfaatan sumber nuklir ini masih bergantung pada kebijakan Pemerintah dan studi kelayakan pembangunannya.
PLN menunjukkan komitmen untuk memanfaatkan sumber energi ini namun dengan syarat adanya langkah kebijakan yang jelas.
Kebijakan Energi dan Transisi Energi
Dokumen RUPTL menyebutkan kebijakan transisi energi yang lebih berfokus pada pemanfaatan energi baru terbarukan seperti hidrogen hijau sebagai alternatif bahan bakar untuk pembangkit gas.
PLN berkomitmen mendukung program transisi energi melalui Program Accelerated Renewable Energy Development (ARED).
Program ini bertujuan memanfaatkan potensi sumber energi primitif yang ada, khususnya di Kalimantan Barat.
Dalam hal ini, PLTN menjadi salah satu opsi yang dinilai tepat untuk menjaga pasokan listrik dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Dukungan Pemerintah terhadap Energi Nuklir
Kementerian ESDM juga telah menegaskan pentingnya energi nuklir melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 85.K/TL.01/MEM.L/2025.
Keputusan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjadikan energi nuklir sebagai bagian dari Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional.
Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah semakin terbuka untuk eksplorasi berbagai sumber energi, termasuk nuklir, demi keberlanjutan energi di Indonesia.
Sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah yang menginginkan penggunaan energi bersih, dukungan terhadap energi nuklir semakin diperkuat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: