santaitalks.com – Grab Indonesia menyampaikan pandangan terhadap rencana pemerintah mengenai kenaikan tarif ojek online (ojol) berkisar antara 8 hingga 15 persen. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan resmi pada Rabu (2/7).
Tirza menekankan pentingnya dialog terbuka dan koordinasi antara Grab dan pemerintah untuk membahas perubahan kebijakan yang berdampak pada pendapatan mitra dan harapan konsumen.
Respons Grab terhadap Kenaikan Tarif
Tirza Munusamy menegaskan bahwa Grab sepenuhnya mendukung prinsip keterbukaan dan siap berdialog dengan pemerintah mengenai kebijakan yang akan diterapkan. “Kami terus menjalin koordinasi dan siap berdialog secara terbuka terkait berbagai rencana kebijakan, termasuk yang menyangkut penyesuaian tarif transportasi daring,” ucap Tirza.
Dia menambahkan bahwa penyesuaian tarif baru ini bakal membawa dampak besar bagi banyak pihak. Oleh karena itu, Grab mengingatkan bahwa penyesuaian tarif harus seimbang antara keuntungan mitra dan kebutuhan konsumen.
Keterlibatan Mitra dalam Diskusi Kebijakan
Grab mengundang semua mitra untuk aktif berpartisipasi dalam forum diskusi mengenai kebijakan yang direncanakan. “Kami memahami bahwa perubahan seperti ini tidak mudah dan akan menimbulkan tantangan bagi semua pihak,” tegas Tirza.
Dia percaya dengan semangat kolaborasi, akan ditemukan solusi terbaik yang dapat mendukung ekosistem transportasi digital di Indonesia. Aspek penting dari setiap kebijakan yang diusulkan juga perlu diperhatikan untuk memastikan semua pihak diuntungkan.
Pernyataan Kementerian Perhubungan
Sebelumnya, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Aan Suhanan, juga memberikan keterangan terkait kebijakan kenaikan tarif ojol. Dia sebelumnya menyebutkan bahwa kebijakan tersebut telah masuk dalam pertimbangan keputusan final.
Namun, dalam rapat dengan Komisi V DPR pada Senin (30/6), Aan meralat pernyataannya, menekankan bahwa “Kenaikan tarif ojek online 8 sampai 15 persen ini, ini masih dalam tahap kajian mendalam. Artinya, ini belum merupakan keputusan final.” Dia menekankan bahwa masih banyak aspek yang perlu dibahas sebelum keputusan akhir diambil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: