santaitalks.com – Lebih dari 571 ribu penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia diduga terlibat dalam praktik judi online serta pendanaan terorisme. Pemerintah pun berencana untuk menghapus nama-nama penerima yang terindikasi terlibat dalam tindakan pidana tersebut.
Temuan PPATK Terkait Penerima Bansos
Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkap bahwa pencocokan data menunjukkan sejumlah nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos terkait dengan judi, korupsi, dan terorisme. “Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Selain itu, transaksi yang terkait dengan 570 ribuan NIK yang terindikasi judi mencapai lebih dari Rp 900 miliar. Ivan menambahkan bahwa hasil ini baru diambil dari satu bank BUMN, dan masih ada beberapa bank lain yang akan diperiksa.
Kepala PPATK juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan validasi data penerima bansos. “Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank,” kata Ivan.
Pernyataan Ketua DPR dan Implikasinya
Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah untuk melakukan penelusuran detail terhadap penerima bansos yang terindikasi terlibat dalam judi online. Dia menekankan, “Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas.”
Puan juga menyatakan bahwa validasi data sangat penting agar penerima yang seharusnya mendapatkan perlindungan tidak menjadi korban. “Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan,” tambahnya.
Ia mencatat bahwa ada modus jual beli rekening yang berpotensi menghadirkan masalah lebih lanjut dalam data penerima bansos. “Dalam kasus judi, banyak modus yang melibatkan jual beli rekening dan penyalahgunaan identitas,” jelasnya.
Reaksi dari Kementerian Sosial
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan akan mendalami temuan ini lebih lanjut. “Ya kita akan dalami, kita akan lihat apakah benar-benar dimanfaatkan judi oleh penerima manfaat dan pihak lain,” ujarnya.
Gus Ipul menegaskan bahwa jika terbukti ada penyalahgunaan, maka pihaknya tidak segan-segan untuk mencoret penerima bansos. “Kalau memang terbukti bahwa mereka benar-benar itu judi, dan sengaja bansos itu digunakan untuk keperluan judi maka kita akan coret,” ujarnya.
Dia juga menekankan bahwa penyaluran bansos harus tepat sasaran dan menghindari praktik ilegal. “Ini cukup mengejutkan dan ini menjadi bahan kami untuk evaluasi pada penyaluran triwulan ketiga nanti,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: