santaitalks.com – Insiden dugaan penganiayaan terjadi di depan Markas Komando Brimob Kukar, Kalimantan Timur, melibatkan seorang warga desa yang dianiaya oleh oknum polisi. Dalam kejadian ini, warga bernama Puji mengaku mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Menanggapi hal ini, Komandan Pasukan Brimob II, Brigjen Pol Arif Budiman, menjamin bahwa semua biaya pengobatan untuk korban akan ditanggung oleh institusinya. Brigjen Arif juga menegaskan bahwa insiden ini merupakan kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara kekeluargaan.
Kronologi Penganiayaan
Peristiwa penganiayaan bermula saat Puji Friayadi, seorang pengepul pisang, mempertanyakan pemasangan balok kayu di jalannya yang mengganggu akses. Menurut pengakuannya, setelah menanyakan hal tersebut, ia mengalami pemukulan dan diseret ke markas Brimob.
Keesokan harinya, situasi semakin memburuk ketika 18 warga Desa Jonggon yang datang untuk meminta klarifikasi justru mengalami perlakuan serupa. Beberapa dari mereka malah dipukul dan diancam dengan senapan oleh oknum dari Brimob.
Akibat tindakan ini, beberapa warga mengalami luka ringan hingga berat, termasuk dua orang yang harus dirujuk ke rumah sakit. Sejauh ini, tiga warga telah melaporkan kejadian ini ke Polres Kukar.
Pernyataan Pihak Brimob
Brigjen Pol Arif Budiman menyatakan bahwa pihaknya tidak akan lepas tangan atas insiden ini. “Semua biaya pengobatan warga yang menjadi korban kami tanggung. Kami juga akan kunjungi langsung keluarga korban,” ujarnya.
Ia menegaskan kejadian tersebut adalah murni kesalahpahaman yang telah diselesaikan secara kekeluargaan dan mengajak semua pihak untuk saling memaafkan. “Kita saling memaafkan,” tambahnya.
Brigjen Arif juga memastikan bahwa mereka akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan tidak akan menghalangi langkah hukum yang diambil oleh para korban.
Dampak Sosial dan Harapan ke Depan
Brigjen Arif mengharapkan agar insiden ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Ia menekankan pentingnya menjaga hubungan baik di tengah maraknya isu provokatif yang tersebar di media sosial.
“Kita ini sudah lama hidup berdampingan. Hubungan baik yang sudah terjalin jangan dirusak karena hoaks atau emosi sesaat,” ungkapnya.
Pesan ini juga mengajak warga dan pihak kepolisian untuk saling menghormati dan menjaga kerukunan demi menciptakan suasana yang aman di lingkungan masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: