santaitalks.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Solo terkait tuduhan ijazah palsu pada Rabu (23/7) mendatang. Pemeriksaan ini terlaksana setelah penundaan yang disebabkan oleh kesehatan Jokowi pada pekan lalu.
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menegaskan bahwa kliennya siap untuk hadir dan diperiksa bersamaan dengan saksi-saksi dari Solo dan Yogyakarta.
Pemeriksaan yang Ditunda
Jokowi direncanakan akan diperiksa di Polresta Solo pada pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan awalnya dijadwalkan oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetapi harus ditunda atas permintaan Jokowi yang berkaitan dengan kondisi kesehatannya.
Rivai, selaku pengacara, mengungkapkan bahwa mereka ingin memastikan agar pemeriksaan dapat dilakukan sesegera mungkin. Setelah mendapatkan informasi terbaru, mereka berinisiatif menemui penyidik untuk mengkaji kemungkinan pemeriksaan bersamaan dengan para saksi.
Keterlibatan Penyidik dan Saksi
Dari pihak Polda Metro Jaya, telah dikonfirmasi bahwa sejumlah saksi yang tinggal di Solo dan Yogyakarta juga akan diperiksa. Rivai menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dan saksi-saksi dapat dilaksanakan secara bersamaan.
“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya,” ungkapnya.
Status Laporan Polisi
Informasi dari Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa terdapat enam laporan polisi berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu Jokowi. Dalam konteks tersebut, Jokowi juga mengajukan satu laporan berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, Jokowi merujuk pada pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, serta Pasal 305 Jo 51 ayat 1 UU ITE. Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan setelah ditemukan adanya unsur pidana.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: