santaitalks.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) baru saja mengumumkan daftar kosmetik yang mengandung bahan terlarang dan tidak memiliki izin edar. Dalam periode April hingga Juni 2025, terdapat 34 produk yang dikategorikan berbahaya untuk kesehatan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, menegaskan komitmen lembaganya untuk menindak tegas produk-produk berbahaya yang beredar dan siap memberikan sanksi sesuai pelanggaran yang terjadi.
Produk Berbahaya dan Tindak Lanjut BPOM
Dalam siaran persnya, Kepala BPOM menyatakan, “BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang ini. BPOM telah mencabut izin edar serta melakukan penghentian sementara kegiatan (PSK), yang meliputi penghentian kegiatan produksi, peredaran, dan importasi.”
Di antara produk berbahaya yang disebutkan dalam daftar adalah krim merek MC yang memiliki keterkaitan dengan influencer Shella Saukia. Produk ini diketahui mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat, yang dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan bagi pemakainya.
Bahaya dari Kandungan Berbahaya
Hidrokinon adalah salah satu bahan aktif yang sering digunakan dalam produk pemutih kulit, meskipun risikonya sangat serius. Efek samping dari hidrokinon meliputi hiperpigmentasi paradoksikal, perubahan warna pada kornea mata, serta kemungkinan reaksi alergi dan iritasi.
Selain itu, asam retinoat, yang merupakan turunan dari vitamin A, juga dapat menimbulkan efek samping yang merugikan. Penggunaan asam retinoat tanpa pengawasan dokter dapat menyebabkan kulit kering, kemerahan, dan sensitivitas terhadap sinar matahari, terutama berbahaya bagi wanita hamil karena sifatnya yang teratogenik.
Daftar Lengkap Kosmetik Berbahaya
Daftar 34 produk tersebut mencakup banyak jenis kosmetik, seperti Facial Wash, Night Cream, dan Body Lotion. Banyak dari produk tersebut terdeteksi mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokinon, dan asam retinoat.
Contohnya, AENI BEAUTIFUL SECRET Facial Wash ditemukan mengandung merkuri, sementara CHARISMALUX Extra Whitening terdeteksi mengandung hidrokinon, asam retinoat, dan mometason furoat. Dengan pengumuman ini, BPOM berharap masyarakat lebih waspada dan teliti dalam memilih produk kosmetik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: