Selasa, 12 AGUSTUS 2025 • 09:57 WIB

Menteri ATR Meminta Maaf Terkait Pernyataan Kontroversial Soal Tanah

Author

santaitalks.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid memohon maaf atas pernyataannya yang mengatakan semua tanah merupakan milik negara. Pernyataan ini menimbulkan polemik dan kesalahpahaman di kalangan masyarakat.

Pada konferensi pers yang digelar pada Selasa (12/8), Nusron menjelaskan bahwa ia bermaksud untuk menjelaskan kebijakan pemerintah mengenai tanah terlantar, namun pendekatannya dianggap tidak tepat.

Pernyataan yang Kontroversial

Nusron Wahid mengakui bahwa pernyataannya yang menyebutkan semua tanah adalah milik negara telah membingungkan masyarakat dan berpotensi menimbulkan konflik. Dalam konferensi pers tersebut, ia mengatakan, ‘Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.’

Ia menjelaskan maksud dari pernyataannya yang keliru dengan merujuk pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara. Namun, gaya guyon yang digunakannya dalam penjelasan tersebut tidak diterima dengan baik oleh publik.

Kebijakan Mengenai Tanah Terlantar

Nusron menyatakan bahwa pemerintah sedang berupaya mengamankan sekitar 100 ribu hektare tanah terlantar yang saat ini tidak terpakai. Tujuan dari kebijakan ini, menurutnya, adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan tanah yang lebih optimal.

Ia juga mencatat bahwa ada jutaan hektare tanah dengan status HGU (hak guna usaha) dan HGB (hak guna bangunan) yang tidak dimanfaatkan secara maksimal. Hal ini dianggap sebagai potensi yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program-program strategis yang akan diluncurkan pemerintah.

Pengakuan dan Tanggapan Terhadap Protes

Setelah menerima berbagai protes dari masyarakat, Nusron mengakui bahwa penjelasannya sebelumnya tidaklah tepat. ‘Dalam proses menjelaskan, memang ada bagian pernyataan saya yang … tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang pejabat publik,’ ungkapnya dalam konferensi pers.

Ia menambahkan bahwa protes tersebut banyak berasal dari individu yang merasa memiliki tanah yang diambil alih oleh negara. Nusron menekankan bahwa tanah-tanah tersebut akan disimpan di Bank Tanah sebagai cadangan untuk negara dan digunakan untuk reforma agraria.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU