Rabu, 13 AGUSTUS 2025 • 09:46 WIB

DPRD Pati Setujui Pembentukan Pansus untuk Pemakzulan Bupati Sudewo

Author

santaitalks.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memulai proses pemakzulan Bupati Sudewo pada 13 Agustus 2025. Keputusan ini mencerminkan reaksi cepat DPRD terhadap arus aspirasi masyarakat yang semakin menguat.

Pembentukan Pansus ini mendapatkan dukungan dari semua partai, termasuk yang sebelumnya mendukung Bupati Sudewo, menunjukkan keseriusan DPRD dalam menanggapi keluhan warga. Suasana sidang paripurna dipenuhi dengan semangat anggota dewan yang setuju akan langkah ini.

Suasana Sidang Paripurna DPRD Pati

Dalam sidang paripurna yang berlangsung, suasana menjadi riuh saat anggota dewan mengekspresikan persetujuannya terhadap pembentukan Pansus Hak Angket. Pimpinan DPRD Pati menyampaikan, “Mencermati kondisi di masyarakat, menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka sepakat mengambil hak angket dan pembentukan Pansus.”

Pembentukan Pansus ini diambil dalam waktu mendadak, menandakan respons cepat DPRD terhadap situasi masyarakat yang dinilai semakin kritis. Sejumlah anggota dewan berpendapat bahwa mengambil langkah ini adalah cara yang tepat untuk mendengarkan dan merespons suara rakyat.

Reaksi dari Fraksi-Partai Politik

Danu Iksan, Sekretaris fraksi PDIP di DPRD Pati, mengungkapkan bahwa partainya sangat memperhatikan aspirasi masyarakat terkait masalah kepemimpinan Bupati Sudewo. “Kita dari PDIP kita menerima aspirasi masyarakat untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo,” ujarnya.

Keputusan ini muncul sebagai bentuk dukungan terhadap harapan warga yang merasa kecewa dengan keadaan pemerintahan saat ini. Fraksi-fraksi lain juga menyampaikan pernyataan serupa, sejalan dengan semangat DPRD dalam memenuhi tuntutan masyarakat yang menginginkan perubahan.

Konsekuensi dari Aksi Protes

Keputusan pengesahan pembentukan Pansus diambil setelah masyarakat melakukan demonstrasi besar-besaran di depan kantor Bupati Pati, yang berujung pada kerusuhan. Para demonstran menunjukkan kemarahan dengan merusak kaca kantor dan membakar mobil polisi, sehingga diperlukan meningkatnya pengamanan dari aparat.

Dalam keterangannya, polisi menyebut bahwa demonstrasi itu diwarnai dengan unsur-unsur anarkis yang memaksa mereka untuk menggunakan gas air mata dan water canon dalam upaya mengendalikan situasi. Peristiwa ini menjadi sorotan publik tentang bagaimana suara masyarakat ditanggapi oleh pihak berwenang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU