santaitalks.com – Aktris Ririn Dwi Ariyanti terlihat menjenguk Jonathan Frizzy saat aktor tersebut menghadapi proses persidangan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang. Jonathan, yang akrab disapa Ijonk, ditahan karena terjerat kasus dugaan vape berisi obat keras.
Kuasa hukum Jonathan, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, menyatakan bahwa meski kunjungan Ririn tidak terlalu sering, komunikasi antara mereka tetap terjaga. Ririn membawa dukungan moral serta makanan dan pakaian untuk Jonathan selama kunjungannya.
Proses Hukum Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy, kini berusia 43 tahun, sedang menghadapi proses hukum serius terkait dugaan penggunaan vape yang mengandung obat keras. Ia saat ini ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang dan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Jaksa Penuntut Umum telah mendakwa Jonathan bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu ER, BTR, dan EDS, berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat status Jonathan sebagai figur publik yang dikenal luas.
Keberadaan kasus ini telah menciptakan beragam reaksi, tidak hanya di kalangan penggemarnya, tetapi juga masyarakat umum. Proses hukum ini menggarisbawahi dampak serius dari penggunaan obat keras dan peran selebriti dalam konteks sosial.
Kunjungan Ririn Dwi Ariyanti
Ririn Dwi Ariyanti diketahui pernah mengunjungi Jonathan Frizzy di tengah masa penahanannya. Selama sesi persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, kuasa hukum Jonathan, Ida Bagus Ivan Darmadipraja, mengungkapkan, “Ririn pernah menjenguk dan pernah memberikan support melalui kami tim kuasa hukum.”
Walaupun kunjungannya tidak rutin, komunikasi di antara keduanya tetap berjalan dengan baik. “Tetap komunikasi dengan Ijonk,” tegas Ida, menunjukkan bahwa hubungan keduanya bertahan meski dalam situasi yang penuh tantangan.
Kunjungan Ririn tidak hanya tentang memberikan dukungan moral, tetapi juga mencakup membawa makanan dan pakaian untuk Jonathan. “Ya layaknya berkunjung aja, membawa makanan, pakaian seperti itu dan memberikan support aja,” pungkas Ida.
Aturan Kunjungan di Lapas
Setiap kunjungan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang harus mematuhi aturan yang ditetapkan oleh lembaga pemasyarakatan. Ida menjelaskan, “Kalau untuk menjenguk Ijonk itu sesuai dengan jadwal yang ada di Lapas.”
Pihak Lapas memiliki protokol ketat terkait kunjungan, yang bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini adalah bagian dari kebijakan untuk mengkompensasi berbagai situasi yang mungkin terjadi.
Kunjungan Ririn diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan mental bagi Jonathan, yang kini berada dalam situasi yang menantang dan penuh ketidakpastian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: