santaitalks.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau yang lebih dikenal sebagai Noel. Dalam pengungkapan ini, Noel dilaporkan meminta sepeda motor Ducati Scrambler dan uang sebesar Rp3 miliar dari tersangka kasus pemerasan di Kemenaker.
KPK mengungkapkan bahwa Noel meminta motor tersebut kepada Irvian Bobby Mahendro (IBM), Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker periode 2022-2025. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penemuan ini merupakan bagian dari penyelidikan yang bertujuan membongkar praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Permintaan Motor Ducati Scrambler
Penyelidikan KPK mengungkapkan bahwa Noel meminta sepeda motor Ducati Scrambler dari Irvian Bobby Mahendro. Dalam interaksi mereka, Noel secara langsung menanyakan tentang motor besar, mengatakan, ‘Saya tahu kamu main motor besar ya. Kalau untuk saya cocoknya motor apa?’
Irvian memenuhi permintaan Noel dengan membeli motor Ducati Scrambler berwarna biru dengan pelat nomor B 4225 SUQ. Saat ini, motor tersebut telah disita oleh KPK sebagai bagian dari bukti dalam penyelidikan.
Dugaan Renovasi Rumah dan Pemerasan
Setyo Budiyanto, Ketua KPK, juga mengungkapkan bahwa Noel meminta uang kepada Irvian untuk merenovasi rumahnya. Permintaan ini mengakibatkan Irvian memberikan uang senilai Rp3 miliar kepada Noel, yang menggambarkan situasi keuangan Noel sebagai sangat tergantung pada Irvian.
Setyo menambahkan bahwa Noel pernah menyebut Irvian sebagai ‘sultan’, merujuk pada posisinya yang dianggap memiliki banyak uang di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3. ‘IEG menyebut IBM sebagai ‘sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,’ jelas Setyo.
Penyelidikan Kasus Korupsi di Kemenaker
Penyelidikan KPK berfokus pada dugaan korupsi dan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Laporan menunjukkan bahwa Irvian diduga menerima sejumlah uang hingga Rp69 miliar selama periode 2019-2024.
Noel dan Irvian sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang juga melibatkan sembilan tersangka lainnya. Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, Noel membantah melakukan pemerasan dan mengklarifikasi bahwa ia tidak terlibat dalam operasi tangkap tangan oleh KPK.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: