santaitalks.com – Bupati Pati, Sudewo, dijadwalkan diperiksa oleh KPK pada 27 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi proyek jalur kereta api. Sebelumnya, Sudewo tidak hadir dalam panggilan pertama karena agenda yang telah terjadwal.
Jubir KPK, Budi Prasetyo, menegaskan Sudewo bersedia hadir untuk memberikan keterangan seiring dengan penyelidikan yang mendalam mengenai keterlibatannya dalam proyek tersebut.
Panggilan Kembali untuk Pihak Berwenang
Bupati Sudewo, yang sebelumnya absen dalam pemeriksaan KPK pada 22 Agustus, kini akan diperiksa pada 27 Agustus 2025. Penyidik KPK memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan banyak pihak.
Dalam keterangan resmi, Budi Prasetyo menyebutkan, “Yang bersangkutan menyatakan bersedia hadir pada tanggal 27 Agustus 2025.” Kesediaan ini menunjukkan komitmen Sudewo untuk memberikan keterangan terkait penyidikan yang berlangsung.
Kehadiran Sudewo penting karena ia merupakan anggota Komisi V DPR saat proyek tersebut dilaksanakan. KPK mencari kejelasan mengenai aliran dana yang diduga diterima oleh Sudewo selama proyek berlangsung.
Dugaan Commitment Fee dan Proses Hukum
Jubir KPK menyampaikan, “Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan.” Hal ini mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Sudewo dalam praktik korupsi.
KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk ASN di Kemenhub, Risna Sutriyanto, yang baru-baru ini ditangkap. Budi melanjutkan, “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan Saudara SDW ini seperti apa.”
Sebelumnya, KPK telah menahan beberapa tersangka lain, menunjukkan bahwa skema korupsi dalam pembangunan jalur kereta ini cukup kompleks.
Identitas Para Tersangka dan Implikasinya
Dalam proses hukum, KPK telah menetapkan sejumlah nama yang terlibat sebagai pihak pemberi dan penerima dalam jaringan korupsi tersebut. Nama-nama seperti Dion Renato Sugiarto dan Muchamad Hikmat dari perusahaan swasta telah teridentifikasi sebagai tersangka.
Penerima dalam kasus ini juga melibatkan sejumlah pejabat kementerian yang terlibat dalam proyek. Penetapan tersangka diharapkan bisa memperjelas skema korupsi dan menuntut keadilan bagi yang dirugikan.
Dengan meningkatkan jumlah tersangka yang ditangkap, KPK menunjukkan komitmennya untuk memerangi korupsi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: