BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Senin, 20 APRIL 2026 • 15:16 WIB

Uya Kuya Tindak Lanjuti Hoaks Dapur MBG dengan Laporan ke Polda Metro

Uya Kuya Tindak Lanjuti Hoaks Dapur MBG dengan Laporan ke Polda MetroUya Kuya Tindak Lanjuti Hoaks Dapur MBG dengan Laporan ke Polda Metro

Uya Kuya, anggota DPR RI, baru saja resmi melaporkan kasus penyebaran hoaks terkait kepemilikan program Dapur MBG ke Polda Metro Jaya. Laporan ini diterima pada tanggal 18 April 2026 dengan nomor LP/B/2746/IV/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca juga: Memahami Self Love: Langkah Awal Menuju Hubungan yang Sehat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, telah mengkonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan ada tiga lembar tangkapan layar hoaks yang menjadi bukti dalam kasus ini.

Detail Laporan dan Bukti Hoaks

Laporan Uya Kuya mencakup berbagai pasal dalam KUHP yang mengatur tentang penyebaran berita bohong. Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pasal-pasal yang dimaksud adalah Pasal 51 Ayat (1) Juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 KUHP.

Dalam laporan tersebut, disertakan tangkapan layar yang menunjukkan informasi tidak benar mengenai kepemilikan 750 dapur program makan bergizi gratis yang dikelola Uya Kuya. Salah satu unggahan yang memicu laporan ini berasal dari akun Instagram @panglimarakyatkonoha yang diposting pada 17 April 2026.

Kepolisian berjanji akan meneliti setiap detail dalam laporan ini agar proses hukum dapat berjalan dengan fair dan transparan.

Baca juga: 5 Kota di Indonesia yang Pas untuk Liburan Sendirian

Reaksi Publik dan Dampak Sosial Media

Kasus ini menarik perhatian publik terkait penggunaan media sosial untuk menyebarkan informasi. Berita bohong yang beredar di platform seperti Facebook, Instagram, dan Threads telah menimbulkan kebingungan serta spekulasi di masyarakat.

Uya Kuya berharap bahwa dengan laporan ini, masyarakat akan lebih sadar tentang pentingnya verifikasi informasi sebelum membagikan. Kombes Pol. Budi menyatakan, penyelidikan akan segera dilakukan untuk mengungkap fakta di balik penyebaran hoaks ini.

Diskusi di kalangan netizen mengenai tanggung jawab dalam menyebarkan informasi di dunia maya semakin marak. Ini menunjukkan bagaimana media sosial bisa menjadi alat untuk penyebaran informasi yang sangat cepat, baik yang benar maupun yang tidak.

Langkah Selanjutnya dalam Proses Hukum

Pihak kepolisian kini sedang menyelidiki lebih lanjut terkait akun yang menyebarkan hoaks tersebut. Kombes Pol. Budi memastikan bahwa mereka akan menelusuri jejak digital untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran informasi palsu ini.

Uya Kuya juga menegaskan niatnya untuk mengambil langkah hukum yang lebih jauh jika diperlukan, menunjukkan komitmennya untuk menjaga integritas dan reputasinya. Ini menggarisbawahi pentingnya tindakan hukum dalam melawan penyebaran berita bohong di era digital saat ini.

Laporan Uya Kuya ini menjadi contoh signifikan tentang bagaimana tindakan hukum dapat dilakukan terhadap pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi tidak benar, terutama menjelang era pemilu yang kian dekat.

Baca juga: Pemeriksaan Yaqut Cholil Qoumas oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Uya Kuya Tindak Lanjuti Hoaks Dapur MBG dengan Laporan ke Polda Metro

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!