Thomas Ramdhan Umumkan Hengkang dari Gigi, Musisi Disegani Selama Tiga Dekade
Dunia musik Indonesia dihebohkan dengan pengumuman mengejutkan dari bassist Gigi, Thomas Ramdhan, yang akan meninggalkan band setelah lebih dari tiga dekade berkarir bersama mereka.
Baca juga: Pelatih Timnas Korea Selatan U-23 Siap Hadapi Tantangan di Kualifikasi Piala Asia U-23 2026
Thomas mengungkapkan keputusannya melalui unggahan di Instagram pada Minggu (12/4), dan mengatakan bahwa ia akan menyelesaikan komitmennya hingga 25 April 2026.
Keputusan Thomas ini langsung memunculkan spekulasi di kalangan publik. Dalam unggahannya, ia mencurahkan pikirannya, 'Andai kamu teman baik, jangan menusuk dari belakang. Buktikan kalau teman sejati, paham???', yang menandakan adanya ketegangan.
Namun, hingga saat ini, pihak band atau manajemen belum memberikan klarifikasi resmi mengenai situasi yang terjadi. Hal ini menyisakan tanda tanya besar di benak penggemar tentang apa yang sebenarnya terjadi di balik layar.
Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM
Thomas Ramdhan dikenal sebagai salah satu pilar Gigi, band yang dibangun sejak 1994. Selama bertahun-tahun, ia telah berkontribusi dalam membentuk karakter musik Gigi yang khas dan ikonik.
Band ini telah melahirkan banyak lagu hits seperti '11 Januari', 'Nirwana', dan 'Andai'. Perlu dicatat, ini bukan kali pertama Thomas meninggalkan Gigi, sebelumnya ia sempat keluar pada tahun 1996 untuk rehabilitasi akibat penyalahgunaan narkoba.
Kabar hengkangnya Thomas memicu berbagai reaksi dari penggemar dan rekan musisi. Banyak yang mengekspresikan kesedihan dan rasa kehilangan atas potensi perpisahan ini.
Saat ini, publik masih menantikan pernyataan resmi dari anggota lain seperti Armand Maulana mengenai situasi terkini. Ketidakpastian ini semakin memperkeruh suasana di kalangan penggemar, yang merasa khawatir akan masa depan Gigi.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: