Rp31,3 Triliun untuk Pembaikan Pendidikan dan Perumahan Rakyat
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan keberhasilan menyelamatkan dana negara sebesar Rp31,3 triliun untuk program-program pro-rakyat.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz
Pengumuman ini dilakukan di Jakarta pada Jumat, 10 April 2026, di acara penyerahan denda administratif dan penguasaan kembali kawasan hutan.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa upaya penyelamatan keuangan negara telah dilakukan secara konsisten dalam satu setengah tahun terakhir untuk meminimalisir kerugian negara.
Beliau menyatakan, 'Dengan demikian, total uang tunai yang berhasil kita selamatkan sampai hari ini adalah Rp31,3 triliun. Ini angka yang sangat besar.'
Dana yang berhasil diselamatkan diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Presiden menambahkan, 'Tahun lalu kita baru berhasil memperbaiki 17.000 sekolah, berarti uang ini bisa dua kali lipat APBN, yang mana sekolah-sekolah berbelas tahun tidak mengalami perbaikan.'
Penyelamatan keuangan negara ini tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga berpotensi memperbaiki kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah.
Baca juga: Desta Dukung Tuntutan 17+8, Ingatkan Prabowo untuk Jalankan Janji
Presiden Prabowo menyatakan, 'Bisa juga dibayangkan kalau membantu renovasi rumah untuk rakyat berpenghasilan rendah ini dapat memperbaiki 500.000 rumah lebih. Berarti bisa memberi manfaat kepada 2 juta rakyat kita berpenghasilan rendah.'
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperluas akses program perumahan bagi rakyat yang membutuhkan.
Beliau juga menekankan pentingnya menyelamatkan aset negara yang bernilai tinggi, termasuk kawasan hutan.
Presiden menjelaskan bahwa penguasaan kembali aset negara dapat berkontribusi besar dalam mendorong pemerataan pembangunan di Indonesia.
'Satgas ini berhasil melakukan penguasaan kembali aset negara, kawasan hutan yang bila dinilai, nilai tersebut adalah sekitar Rp370 triliun,' ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: