Jusuf Kalla Lapor Polisi Terkait Tuduhan Pendanaan Ijazah Jokowi
Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI, melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Rabu (8/4) terkait dugaan hoaks mengenai ijazah Jokowi.
Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz
Laporan tersebut mengikuti tuduhan yang merugikan martabat Kalla, di mana ia dituduh sebagai pendana dalam isu ijazah tersebut.
Kalla juga melaporkan beberapa akun di media sosial, termasuk Studio Musik Rock Ciamis di YouTube dan 1922 Pusat Madiun di Facebook.
Dalam melaporkan kasus ini, ia menyerahkan barang bukti berupa rekaman video yang menuduhnya mendanai penyelidikan kasus ijazah Jokowi.
Kalla menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak pantas, dengan menyatakan bahwa "Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau? Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan."
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Sementara Rismon membantah bahwa video tersebut diproduksinya, Kalla menekankan bahwa Rismon tidak membantah isi dari klaim tersebut.
Kalla juga menyatakan bahwa ia mungkin tidak akan melanjutkan proses hukum jika Rismon secara tegas membantah isu pendanaan itu.
"Kalau dia membantah bahwa itu tidak benar, mungkin ada manfaatnya," ujarnya.
Kalla menambahkan bahwa polemik ini tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga masyarakat secara luas.
"Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua," ucapnya, sebelum mengungkapkan bahwa pengeluaran terkait kasus ini sudah menganga lebih dari puluhan miliar.
Ia juga menjelaskan bahwa perdebatan yang berkepanjangan hanya menciptakan ketegangan di dalam masyarakat, memperburuk kondisi sosial di negeri ini.
Baca juga: Alexander Isak Resmi Bergabung dengan Liverpool: Transfer yang Dinanti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: