Tragedi di Lebanon: Prajurit TNI Terkena Imbas Konflik Israel dan Hizbullah
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta menyampaikan duka cita mendalam setelah prajurit TNI yang bertugas dalam Pasukan Penjaga Perdamaian di Lebanon (UNIFIL) kehilangan nyawa akibat konflik antara Israel dan Hizbullah.
Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia
Pernyataan resmi yang dirilis pada Senin (30/3) ini menekankan pentingnya menjaga keamanan bagi para penjaga perdamaian yang berada dalam situasi berisiko tinggi.
Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyampaikan perasaan belasungkawa mereka kepada pemerintah dan rakyat Indonesia.
"Kami dengan tegas mengutuk tindakan ini dan menegaskan bahwa penargetan terhadap penjaga perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional," jelas pihak kedutaan.
Pernyataan ini mencerminkan kepedulian Iran terhadap situasi yang dihadapi oleh prajurit TNI dalam misi internasional yang berisiko tinggi.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Kabar mengenai tewasnya prajurit TNI ini pertama kali diumumkan oleh Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, melalui akun media sosialnya.
"Saya mengutuk keras insiden hari Minggu yang menewaskan seorang penjaga perdamaian Indonesia dari @UNIFIL_ di tengah permusuhan antara Israel & Hizbullah," imbuh Guterres.
Dalam insiden itu, satu prajurit TNI mengalami luka parah, sementara dua lainnya mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan, Rico Ricardo Sirait, mengonfirmasi bahwa insiden tersebut berhubungan dengan meningkatnya ketegangan di kawasan.
"Insiden terjadi di tengah saling serang artileri," kata Rico, dan menambahkan bahwa saat ini proses klarifikasi masih berlangsung oleh UNIFIL.
Situasi di Lebanon kian membara setelah serangan Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, dengan Hizbullah yang merespons melalui serangan balasan.
Baca juga: Proses Penyelidikan Penjarahan di Rumah Ahmad Sahroni
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: