BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Rabu, 25 MARET 2026 • 10:32 WIB

Kritik Publik Terhadap Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: KPK Respon Spanduk MAKI

Kritik Publik Terhadap Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: KPK Respon Spanduk MAKIKritik Publik Terhadap Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: KPK Respon Spanduk MAKI

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, baru-baru ini mengirim spanduk bertuliskan 'piagam penghargaan' ke gedung KPK. Pengiriman ini merespons status tahanan rumah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, yang tengah mendapatkan banyak sorotan dari masyarakat.

Baca juga: Djokovic Melaju ke Semifinal US Open 2025 Usai Kalahkan Fritz

KPK merespons pengiriman tersebut dengan menyebutnya sebagai bentuk ekspresi publik yang menunjukkan perhatian warga terhadap penegakan hukum. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menggarisbawahi bahwa partisipasi publik sangat penting dalam menjaga integritas lembaga.

Spanduk Penghargaan dari MAKI

Boyamin Saiman mengirim lima spanduk ke KPK dengan tulisan yang mencerminkan kritik terhadap keputusan pengalihan tahanan rumah Yaqut. Dia menganggap pengalihan yang dilakukannya sebagai 'rekor' baru, merujuk pada fakta bahwa biasanya tahanan rumah diberikan hanya dalam kondisi tertentu.

Menurut Boyamin, 'Hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor, yaitu pengalihan penahanan rumah dari MORI, Museum Orang Real Indonesia.' Ia menunjukkan bahwa tindakan ini tidak bisa dipandang remeh dan mencoreng keadilan.

Boyamin juga menekankan bahwa status tahanan rumah Yaqut dapat memicu ketidakadilan bagi tahanan lain. Keputusan KPK, dalam pandangannya, bisa memicu reaksi publik yang merasa diabaikan.

Baca juga: Miliano Jonathans Resmi Jadi Warga Negara Indonesia

Respon KPK terhadap Kritik Publik

Budi Prasetyo menanggapi pengiriman spanduk dengan positif, menyatakan bahwa KPK menerima kritik sebagai elemen penting dalam proses penegakan hukum. 'KPK memandang ini sebagai bentuk ekspresi publik yang kami terima secara positif,' ujarnya.

Dia juga menegaskan komitmen KPK untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses hukum. 'Partisipasi publik, dalam berbagai bentuknya, merupakan elemen penting dalam menjaga integritas dan akuntabilitas lembaga,' tambahnya.

KPK berupaya untuk memastikan bahwa seluruh prosedur hukum berjalan baik dan menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi. Budi menambahkan, 'Kami melihat hal ini juga mencerminkan tingginya perhatian, harapan, sekaligus kepercayaan masyarakat.'

Kisah Yaqut Cholil Qoumas

Yaqut Cholil Qoumas mengalami perubahan status dari tahanan rumah kembali ke rutan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga. Sebelumnya, ia telah beberapa hari berada dalam status tahanan rumah.

Meski Yaqut telah kembali ditahan, Boyamin tetap mengirimkan spanduk untuk mengingatkan KPK agar tidak mengulangi kesalahan serupa. 'Banner tetap diperlukan karena peristiwa pengalihan tahanan rumah YCQ telah terjadi sehingga dimaksudkan jadi pengingat KPK untuk tidak ulangi blunder-blunder,' tegasnya.

Budi Prasetyo juga mengungkapkan bahwa pengalihan terhadap tahanan rumah dilakukan setelah Yaqut menjalani serangkaian tes kesehatan. Namun, keputusan ini kini mengundang perhatian masyarakat yang antusias menunggu tindakan lebih lanjut dari KPK.

Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Kritik Publik Terhadap Penahanan Yaqut Cholil Qoumas: KPK Respon Spanduk MAKI

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!