BREAKING NEWS
|
KAMIS, 04/06/2026
|
FOLLOW US:
Kategori Berita
Kamis, 12 MARET 2026 • 14:21 WIB

Diskon Besar untuk Tiket Mudik Lebaran 2026: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat

Diskon Besar untuk Tiket Mudik Lebaran 2026: Meningkatkan Mobilitas MasyarakatDiskon Besar untuk Tiket Mudik Lebaran 2026: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan diskon hingga 30 persen untuk tiket transportasi mudik Lebaran 2026. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan memperlancar mobilitas selama periode Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca juga: Kunjungan Singkat Prabowo Subianto ke China untuk Merayakan 80 Tahun Kemenangan Rakyat

Diskon ini berlaku untuk berbagai moda transportasi, termasuk kereta api, kapal laut, dan penerbangan domestik, dengan target penumpang yang signifikan.

Diskon untuk Berbagai Moda Transportasi

Diskon 30 persen akan diterapkan untuk kereta api, kapal laut, dan perjalanan di jalan tol. Untuk moda transportasi kereta api, potongan harga ini tersedia mulai 14 hingga 29 Maret 2026, dengan sasaran 1,28 juta penumpang dari total 188 perjalanan.

Pada pelayaran, diskon yang sama berlaku untuk kelas ekonomi di semua trayek kapal PSO Pelni, dari 11 Maret hingga 5 April 2026, dengan target 445 ribu penumpang di 25 kapal.

Sementara itu, tiket pesawat domestik kelas ekonomi akan mendapatkan potongan antara 17 hingga 18 persen, dengan periode diskon yang sama. Pembelian tiket untuk penerbangan ini telah dibuka sejak 10 Februari 2026.

Baca juga: Kerusuhan Pecah di Tamansari, Bandung: Detail Kejadian dan Tanggapan Kampus

Stimulus dan Dukungan dari Pemerintah

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Perhubungan, Ernita Titis Dewi, menyatakan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. "Kebijakan stimulus dimaksudkan untuk mendorong daya beli masyarakat untuk melakukan perjalanan pada masa angkutan Lebaran sehingga akan meningkatkan mobilitas dan pertumbuhan ekonomi," ungkap Titis.

Selain diskon tiket, pemerintah juga menyediakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 11 persen, pengurangan biaya jasa bandara, dan diskon bahan bakar pesawat avtur hingga 10 persen.

Untuk lebih memperlancar arus mudik, pemerintah juga memberikan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan sebesar 100 persen untuk penyeberangan yang berlaku di 14 pelabuhan dari 12 hingga 31 Maret 2026.

Prediksi Arus Mudik dan Tujuan Utama

Menurut survei dari Kementerian Perhubungan, sekitar 143,9 juta orang diperkirakan akan melakukan perjalanan mudik tahun ini. Lima provinsi tujuan utama adalah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sulawesi Selatan.

Puncak arus mudik diprediksi terjadi dalam dua gelombang, yaitu pada 14-15 Maret dan 18-19 Maret 2026. Untuk itu, pemerintah telah menyiapkan infrastruktur dan layanan transportasi yang dibutuhkan.

Dengan kebijakan diskon ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih mudah dan ekonomis, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca juga: Sherina Munaf Selamatkan Kucing dari Rumah Uya Kuya Pasca Perampokan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

BERITA TERBARU

Diskon Besar untuk Tiket Mudik Lebaran 2026: Meningkatkan Mobilitas Masyarakat

Close
Close
Close
Close
Link berhasil disalin!