Sule Meminta Maaf Setelah Kontroversi Saat Melayat Vidi Aldiano
Sule baru saja meminta maaf setelah videonya saat melayat Vidi Aldiano, yang meninggal dunia, menuai reaksi pro dan kontra di media sosial.
Baca juga: Kemenperin: Izin Penjualan iPhone 17 Belum Diterima, Namun Investasi Apple Terus Berjalan
Ia mengaku tidak bermaksud mencari keuntungan dari konten tersebut, yang kini telah dihapus.
Dalam klarifikasinya, Sule menyatakan, "Kami terima masukan, kalau memang salah ya minta maaf. Saya tidak ada indikasi apa pun, yang jelas saya minta maaf semuanya ini menjadi pro dan kontra."
Ia menekankan bahwa dirinya tidak masuk ke dalam rumah Vidi, hanya berada di luar menyiarkan momen tersebut. Sule menegaskan, "Itu pun saya enggak masuk ke dalam, hanya di luar, di jalan saja."
Ia juga memastikan bahwa video tersebut tidak dimonetisasi. "Kalau istilahnya kami cari cuan di situ, kami tidak monetize," tambahnya, sembari menyatakan video tersebut sudah di-take down.
Baca juga: Unisba dan Unpas Tegaskan Tidak Ada Aparat Masuk Kampus Saat Kericuhan
Vidi Aldiano meninggal dunia pada Sabtu (7/3) dalam usia 35 tahun setelah bertahun-tahun berjuang melawan kanker ginjal. Sejak 2019, Vidi harus berhenti sejenak dari karir musiknya dan fokus pada pengobatan.
Pada bulan Juni 2025, Vidi menginformasikan bahwa kanker yang dideritanya telah menyebar, dan pengobatan yang diberikan adalah resep pertama dari dokter di Singapura.
Perjuangan Vidi dalam menghadapi sakitnya sangat menginspirasi banyak orang meskipun kondisi kesehatannya terus memburuk.
Jenazah Vidi disalatkan di Masjid Jami' Ath-Thoyyiba dekat kediamannya pada Minggu (8/3) pukul 07.00 WIB.
Setelah prosesi salat, jenazahnya diberangkatkan ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada pukul 07.40 WIB untuk dimakamkan.
Kehadiran kerabat dan sahabat menandai suasana duka yang mendalam di pemakaman Vidi.
Baca juga: iPhone 17 Series: Tanpa SIM Tray, Hanya Mengandalkan eSIM
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: