Kajian Insentif Kendaraan Listrik: Upaya Mendukung Transisi Energi di Indonesia
Pemerintah Republik Indonesia sedang mengkaji potensi pemberian insentif bagi kendaraan listrik untuk mendukung transisi energi di sektor transportasi.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Kajian ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan mengingat dampak signifikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang harus diperhitungkan.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa saat ini mereka masih melakukan perhitungan mengenai dampak fiskal dari rencana insentif tersebut.
Ia menyampaikan, 'Saya hitung lagi. Kalau bagus, kami kasih,' menandakan bahwa keputusan akhir masih tergantung dari hasil analisis yang dilakukan.
Dampak terhadap APBN menjadi fokus utama mengingat tantangan besar yang dihadapi, seperti potensi kenaikan subsidi energi yang dapat memperberat beban anggaran.
Purbaya menjelaskan bahwa insentif kendaraan listrik dapat diberikan selama tidak memperlebar defisit anggaran secara signifikan.
Baca juga: Mengenal Finfluencer: Solusi Cerdas untuk Memahami Keuangan di Era Digital
'Bisa saja (diberikan), tapi kalau defisitnya melebar, kita harus hitung lagi,' ujarnya menegaskan pentingnya penghitungan cermat dalam pembuatan kebijakan.
Pendekatan hati-hati ini diambil untuk menghadapi tekanan dari sektor-sektor lain yang berpengaruh, termasuk fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) dan kinerja ekspor yang juga menjadi faktor penting.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, sebelumnya menyampaikan skema insentif kendaraan bermotor yang lebih terperinci dibandingkan dengan masa pandemi.
Ia menerangkan bahwa rancangan insentif ini akan mencakup aspek seperti segmen kendaraan, teknologi, dan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
'Ada spill sedikit lah, ada perbedaan. Di sini kita akan kenakan, di sini yang kita usulkan itu lebih detail,' tegasnya.
Pemerintah juga berfokus pada mendorong adopsi kendaraan listrik untuk pembeli pertama sebagai bagian dari strategi mempercepat penetrasi electric vehicle (EV) di Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: