Jalan Tol Japek II Selatan Resmi Berfungsi untuk Mudik 2026
Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II Selatan kini resmi dibuka secara fungsional untuk mendukung pemudik yang akan berangkat tahun ini. Peninjauan yang dilakukan oleh Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menunjukkan bahwa dua titik masih dalam proses perbaikan.
Baca juga: Pimpinan DPR RI Bertemu Mahasiswa, Bahas Isu Tunjangan dan Investigasi
Pengelolaan arus lalu lintas selama Operasi Ketupat 2026 telah dipersiapkan untuk menjaga kelancaran perjalanan. Agus juga menegaskan bahwa perbaikan di Kilometer 16 dan Kilometer 13 dijadwalkan selesai dalam waktu dekat.
Jalan Tol Japek II Selatan, yang menghubungkan Sadang hingga Setu, merupakan salah satu ruas baru yang mendapatkan perhatian khusus menjelang mudik tahun ini.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, telah melakukan peninjauan untuk memastikan bahwa semua sudah siap mendukung kelancaran arus lalu lintas.
Dalam peninjauan pada hari Minggu (8/3), Agus menemukan bahwa di Kilometer 16 dan Kilometer 13 masih memerlukan perbaikan.
Pihak pengelola tol menjanjikan bahwa perbaikan tersebut akan selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan.
Agus menekankan bahwa tol fungsional dari Sadang sampai Setu dirancang untuk mengurai kepadatan pada arus balik Lebaran.
Baca juga: Kunto Aji Kritik Status Selebriti di DPR: Semua Harus Akuntabel
Sebagai tambahan, ruas dari Sadang ke Bojongmangu akan berfungsi baik selama arus mudik maupun arus balik.
Korlantas Polri telah mempersiapkan rekayasa lalu lintas di titik-titik strategis, termasuk Exit Tol Bojongmangu dan Setu, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan kelancaran perjalanan bagi para pemudik.
Empat exit tol akan dioperasikan untuk memastikan distribusi kendaraan yang lebih baik selama periode mudik.
Jika terjadi peningkatan volume kendaraan, arus dari tol fungsional akan dialihkan melalui Deltamas untuk mengurangi kepadatan di Exit Setu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: