Prabowo Tunda Keputusan Keluar dari Dewan Perdamaian Tengah Konflik Timteng
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa ia tidak akan terburu-buru menarik Indonesia dari Dewan Perdamaian (BoP) di tengah ketegangan yang terjadi di Timur Tengah.
Baca juga: Kunto Aji: Tanggung Jawab Anggota DPR Harus Ditegaskan
Keputusan ini disampaikan setelah serangan oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran, yang mengundang desakan untuk mundur dari keanggotaan BoP.
Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang, menyatakan bahwa BoP merupakan satu-satunya forum strategis untuk membahas isu perdamaian.
Ia menekankan bahwa Prabowo mempertanyakan kontribusi Indonesia bagi perdamaian jika tidak ada forum lain untuk berunding.
Nusron juga menambahkan, 'Jika ada yang mendesak kita keluar dari BoP, lalu di mana kita berunding untuk menciptakan perdamaian? Di mana forum untuk perundingan di Palestina dan Gaza?'
Pernyataan ini menegaskan bahwa Indonesia bersama delapan negara lainnya berkomitmen untuk menggunakan BoP sebagai ikhtiar menuju perdamaian.
Nusron memastikan bahwa pemerintah mendengarkan berbagai suara, termasuk desakan untuk keluar dari BoP.
Baca juga: Menemukan Kebahagiaan dalam Momen Sederhana
Ia menekankan bahwa semua keputusan akan diambil dengan pertimbangan yang matang, memperhatikan perkembangan yang ada.
"Pemerintah tidak anti kritik. Kami mencermati keadaan dan akan membuktikan bahwa diplomasi adalah cara terbaik untuk menciptakan perdamaian," ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya hasil nyata dari upaya diplomasi, ketimbang berdemonstrasi emosional tanpa arah.
Desakan untuk menarik diri dari BoP semakin menguat setelah serangan yang dilakukan oleh AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026.
Serangan tersebut yang mengakibatkan tewasnya tokoh-tokoh penting Iran, termasuk Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei, dianggap memperlihatkan ketidakberdayaan BoP dalam menjaga perdamaian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: