Krisis Ruang Bermain Anak: Fenomena Perang Sarung di Bulan Ramadhan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti fenomena 'perang sarung' yang terjadi saat bulan Ramadhan sebagai indikator penting dari krisis ruang bermain anak di tanah air.
Baca juga: Kericuhan di Bandung: Rincian Peristiwa Penembakan Gas Air Mata di Kawasan Tamansari
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menyatakan bahwa lemahnya pengawasan dan fasilitas lingkungan memaksa anak-anak mencari ruang bermain di tempat yang tidak semestinya.
'Perang sarung' yang kini marak di berbagai daerah, terutama perkampungan padat, telah menarik perhatian KPAI.
Fenomena ini menurut Jasra Putra, menandakan kekurangan ruang bermain yang memadai bagi anak-anak.
Semakin terbatasnya lahan berpengaruh pada eksploitasi ruang yang seharusnya ditujukan untuk berekspresi.
Pengawasan orang tua dan masyarakat perlu diperkuat melalui inisiatif yang lebih sistematis.
KPAI menegaskan bahwa pemenuhan hak anak, termasuk waktu luang, tertuang dalam Klaster 4 Pemenuhan Hak Anak dalam konteks Kabupaten/Kota Layak Anak.
Baca juga: BEM SI Kerakyatan Batalkan Demo di Jakarta Karena Kondisi Tak Kondusif
Namun, pelaksanaan hak tersebut memerlukan dukungan anggaran dan pengelolaan ruang bermain yang aman.
Kondisi sekarang menunjukkan bahwa peraturan belum diterapkan secara optimal, yang menyebabkan anak-anak kehilangan hak bermain mereka.
Pemerintah perlu memperhatikan pemenuhan hak anak dalam konteks ruang bermain yang memadai.
Dalam menghadapi meningkatnya kejadian 'perang sarung', sejumlah tindakan preventif telah diambil oleh kepolisian.
Di Surabaya, polisi mengamankan 16 anak pada 28 Februari untuk menghentikan aksi tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: